News

Aliansi Masyarakat Peduli Bandarlampung Tolak Pembangunan Tugu Pagoda Teluk, Serukan Kearifan Lokal

×

Aliansi Masyarakat Peduli Bandarlampung Tolak Pembangunan Tugu Pagoda Teluk, Serukan Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Masyarakat Kota Bandarlampung yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bandarlampung (AMPBL) menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan Tugu Pagoda di Teluk Betung.

Penolakan ini disampaikan dalam audiensi AMPBL dengan DPRD Kota Bandarlampung pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Audiensi tersebut dihadiri oleh lebih dari 20 perwakilan tokoh adat, masyarakat, alim ulama, habaib, dan organisasi masyarakat.

Pimpinan sementara DPRD Kota Bandarlampung, termasuk Ketua Sementara Bernas dan Wakil Ketua Sidik Efendi turut hadir dalam audiensi tersebut.

Sidik menyatakan bahwa aspirasi AMPBL akan menjadi bahan evaluasi setelah terbentuknya perangkat tetap DPRD.

Sementara itu, M. Yasir Setiawan, Sekretaris AMPBL, menegaskan bahwa penolakan ini bukan masalah agama, melainkan kearifan lokal.

“Kami tidak ingin mengotak-kotakkan agama. Toleransi di Lampung sudah baik. Pembangunan harus mencerminkan adat budaya Lampung,” tutup Yasir.

Audiensi ini menyoroti pentingnya pembangunan yang selaras dengan identitas lokal dan kebutuhan masyarakat, serta mengedepankan kerukunan dan toleransi yang sudah terjalin di Lampung.

Ketua AMPBL, ustaz Ansori, menegaskan bahwa tujuan audiensi ini adalah untuk menjaga kerukunan masyarakat Lampung dan mendukung pembangunan kota yang berlandaskan kearifan lokal.

“Kami mewakili berbagai kalangan masyarakat lintas adat budaya dan agama untuk menjaga kerukunan yang sudah terjalin baik. Pembangunan harus memperhatikan urgensi dan kearifan lokal,” ujar Ansori.

Dalam audiensi, AMPBL menyampaikan 10 poin tuntutan hasil musyawarah lintas ormas dan tokoh masyarakat.

Destra Yudha, mewakili Ormas Laskar Lampung, memaparkan bahwa pembangunan kota harus mencerminkan kebutuhan masyarakat, harmoni, dan kearifan lokal.

Pembangunan Tugu Pagoda dinilai tidak tepat karena tidak mencerminkan adat budaya dan sejarah Lampung.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:

1. Pembangunan harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan kearifan lokal.

Baca Juga  Polisi Ringkus 3 Remaja Geng Motor Pembunuh Predi di Jalan dr. Harun

2. Tugu dan monumen harus mengandung nilai budaya, agama, dan sejarah setempat.

3. Tugu Pagoda tidak mencerminkan adat budaya dan sejarah Lampung.

4. Tugu Pagoda melambangkan agama tertentu, sementara mayoritas masyarakat beragama Islam.

5. Area publik harus memperhatikan penerimaan semua masyarakat.

6. Rencana pembangunan China Town dinilai tidak memperhatikan kearifan lokal.

7. Banyak hal lebih mendesak seperti penanganan banjir dan peningkatan layanan publik.

8. Menuntut pembatalan pembangunan Tugu Pagoda.

9. Mengusulkan tugu yang mencerminkan nilai budaya lokal.

10. Menolak penamaan proyek dengan nama etnis tertentu yang tidak terkait sejarah Lampung. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *