News

Modus Berkedok dari Dinas, EY Diduga Tipu Warga Jutaan Rupiah Janjikan Masuk SMP di Luar Zona

×

Modus Berkedok dari Dinas, EY Diduga Tipu Warga Jutaan Rupiah Janjikan Masuk SMP di Luar Zona

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Seorang wanita berinisial EY diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai dinas pendidikan yang dapat membantu anak-anak masuk ke sekolah menengah pertama (SMP) di luar zona Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Senin (11/11/2024).

Salah satu korban, SN (46), mengungkapkan bahwa ia telah memberikan uang kepada EY untuk memasukkan putrinya, VA (12), ke SMP N 4 Bandarlampung pada PPDB Juni 2024 lalu.

Namun, ternyata EY gagal, VA tidak lolos seleksi PPDB di sekolah tersebut. EY kemudian menjanjikan akan memasukkan VA ke sekolah lain dengan uang yang telah diberikan.

Setelah VA berhasil diterima di sekolah yang dijanjikan, SN kembali menitipkan uang sebesar Rp1.020.000 kepada EY untuk membayar seragam.

Namun, bukannya membayar lunas, EY mencicil pembayaran seragam dan mengklaim bahwa sisa uang tersebut diberikan kepada seorang oknum pegawai dinas pendidikan bernama N untuk membayar komite sekolah.

EY menjanjikan keringanan biaya komite dari Rp170 ribu per bulan menjadi Rp600 ribu untuk enam bulan.

Merasa curiga, SN menolak bantuan EY dan meminta sisa uangnya kembali. EY sempat mengirimkan tangkapan layar percakapan dari N yang mengancam tidak akan membantu SN jika ada masalah dalam pembayaran komite. Namun, SN tetap bersikukuh meminta uangnya kembali.

Selama tiga bulan, SN terus berusaha meminta pengembalian uang, tetapi EY selalu mengulur waktu dengan berbagai janji.

Puncaknya, pada 5 November, SN menerima pesan dari seseorang yang mengaku bernama N. Dalam pesan tersebut, N mengonfirmasi bahwa ia memang menerima uang dari EY, tetapi belum bisa mengembalikannya.

“Bu, saya Pak Nurdin dari dinas. Saya mau tanya, kemarin ibu kasih uang ke Bu EY berapa?” tanya oknum tersebut melalui WhatsApp.

Baca Juga  Baru Sembuh dari Sakit, Seorang Guru Kaget Dipecat Tanpa Surat Teguran

“Ya, pak. Kemarin saya kasih ke teman saya dan disampaikan ke EY Rp 1 juta lebih, sama uang baju, sisa Rp700 ribu,” jawab SN.

Nurdin kemudian mengaku bahwa uang tersebut masih ada padanya dan menjelaskan bahwa EY meminta tolong terkait uang komite. Ia juga menyatakan sedang bertugas di Tanggamus dan meminta waktu untuk mengembalikan uang tersebut pada 28 November 2024.

“Saya minta waktu terakhir sama ibu, paling lama tanggal 28 bulan ini saya kembalikan. Kasihan juga Bu EY, sudah menalangi duit orang yang masuk SMP 4 kemarin yang gagal banyak sekali,” ujarnya.

Namun, setelah menyelidiki lebih lanjut, SN menemukan bahwa nomor kontak N adalah milik EY yang terdaftar sebagai nomor bisnis.

Dengan bukti tersebut, SN berencana melaporkan EY atas dugaan penipuan agar tidak ada korban lain yang mengalami hal serupa.

“Kalau ditotal uang pendaftaran dan komite, kerugian saya sekitar Rp2,3 juta. Bagi saya, uang itu sangat besar. Saya berharap tidak ada lagi korban yang tertipu modus seperti ini,” ungkap SN. (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *