News

Lampung Siap Olah 1,16 Ton Sampah Harian Jadi Sumber Listrik

×

Lampung Siap Olah 1,16 Ton Sampah Harian Jadi Sumber Listrik

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah menyiapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Proyek ini dirancang untuk mengubah 1,16 ton sampah per hari menjadi energi listrik.

Sampah tersebut akan bersumber dari tiga wilayah utama, yaitu Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kota Metro.

Kepala DLH Provinsi Lampung, Riski Sofyan, mengungkapkan bahwa proyek ini sedang diajukan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Kami sedang berupaya agar Lampung masuk dalam 33 Proyek Strategis Nasional untuk PLTSa. Selain itu, kami juga mempersiapkan kelengkapan persyaratan, termasuk keabsahan lahan,” jelas Riski, Jumat, (1/8/2025).

Menurutnya, proyek ini layak direalisasikan karena total produksi sampah dari ketiga daerah tersebut telah melebihi syarat minimal, yaitu 1,1 ton per hari. Hal ini menjadi dasar optimisme pemerintah untuk menyediakan sumber energi bersih bagi masyarakat.

Pembangunan infrastruktur utama, seperti insinerator, akan dibiayai oleh pemerintah pusat dan investor. Sementara itu, pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan kelancaran logistik sampah.

“Pemerintah daerah Bandarlampung dan Lampung Selatan harus menganggarkan proses pengangkutan sampah ke tempat pengolahan terpadu,” tegas Riski.

Proyek PLTSa ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah sampah di Lampung, yang saat ini masih mengandalkan sistem open dumping. Pemerintah daerah juga sedang beralih ke sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.

Dukungan pemerintah pusat semakin mempercepat realisasi proyek ini. Kebijakan baru yang menggabungkan tiga Peraturan Presiden (Perpres No. 97, 83, dan 35) terkait pengolahan sampah menjadi energi akan memangkas birokrasi perizinan.

“Kami baru berdiskusi melalui Zoom dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam minggu ini, Perpres tersebut akan ditandatangani oleh Presiden,” tutupnya

Baca Juga  PT Pelindo Tepis Tudingan Wali Kota Soal Penyebab Banjir di Panjang, tak Pernah Tutup Drainase

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *