News

Gempa Mengguncang Lampung Utara Magnitudo 4,7, ini Kata BMKG

×

Gempa Mengguncang Lampung Utara Magnitudo 4,7, ini Kata BMKG

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Warga di Kabupaten Lampung Utara dan sekitarnya dikejutkan oleh getaran gempa bumi. Gempa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis pagi, 28 Agustus 2025.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa gempa tersebut memiliki kekuatan magnitudo 4,7 dan terjadi pada pukul 09.15 WIB.

Meskipun pusat gempa berada di laut, BMKG menegaskan bahwa kejadian ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai terjadinya gempa susulan setelah kejadian tersebut.

Guncangan gempa terasa cukup kuat di daratan, dengan intensitas yang tercatat pada skala III MMI (Modified Mercalli Intensity) di beberapa daerah, termasuk Kota Panaragan, Sungkai Barat, Sungkai Tengah, Sungkai Utara, dan Kotabumi, serta menjangkau Kota Pringsewu.

Skala III MMI menggambarkan getaran yang dapat dirasakan di dalam rumah, mirip seperti suara truk besar yang melintas dekat.

Kota Agung juga merasakan guncangan, meskipun dengan intensitas lebih rendah, yaitu II-III MMI.

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menyatakan bahwa gempa ini termasuk dalam kategori gempa dengan kedalaman menengah, terdeteksi pada kedalaman 184 kilometer di bawah permukaan laut.

“Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai kerusakan akibat gempa ini. Penyebab gempa ini adalah adanya perubahan bentuk pada batuan di dalam lempeng tektonik,” tambah Daryono.

Ia juga menjelaskan bahwa analisis mekanisme sumber menunjukkan pergerakan geser naik atau oblique thrust.

BMKG terus memantau situasi pasca-gempa, dan hingga pukul 09.23 WIB, tidak ada gempa susulan yang terdeteksi.

Daryono mengimbau masyarakat yang merasakan guncangan untuk tetap tenang dan tidak panik. Ia mengingatkan agar warga tidak mempercayai informasi yang tidak jelas kebenarannya.

Baca Juga  Menteri Lingkungan Hidup Segel TPA Bakung, ini Alasannya

“Masyarakat disarankan untuk selalu mencari informasi resmi dari BMKG yang telah terverifikasi,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *