DPRD

Paripurna DPRD Lampung, Sekda Prov Sampaikan Rancangan APBD 2026 Provinsi Lampung

×

Paripurna DPRD Lampung, Sekda Prov Sampaikan Rancangan APBD 2026 Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (20/08/2025).

Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan merupakan wujud komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan rakyat.

“APBD mencerminkan kemampuan fiskal sekaligus keberpihakan pemerintah pada masyarakat,” ujarnya.

Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Lampung, yang mempertimbangkan arah pembangunan nasional, kondisi ekonomi makro, dan aspirasi masyarakat. Kesepakatan awal mengenai Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara telah dicapai pada 8 Agustus 2025 bersama DPRD.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah untuk tahun depan ditargetkan mencapai Rp7,6 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4 triliun, dengan Pajak Kendaraan Bermotor menjadi penyumbang terbesar sebesar Rp1,3 triliun.

Selain itu, transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan mencapai Rp3,4 triliun, sementara pos lain-lain pendapatan yang sah diperkirakan sebesar Rp111 miliar.

Marindo menjelaskan strategi peningkatan pendapatan yang akan dilakukan melalui perbaikan akurasi perencanaan, penguatan sistem pemungutan pajak, dan transparansi pengawasan.

“Kami ingin memastikan tidak ada kebocoran dan kepatuhan wajib pajak semakin tinggi,” tandasnya.

Dari sisi belanja, pemerintah menekankan efisiensi dan ketepatan sasaran. Anggaran belanja diarahkan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing, dan pemerataan pelayanan publik. Belanja pegawai dianggarkan lebih dari Rp3 triliun, termasuk gaji dan tunjangan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan/Anggota DPRD, serta PNS dan PPPK.

Di sektor pendidikan, Pemprov Lampung mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp476 miliar dan tambahan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan di SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga dan memperluas akses pendidikan.

Untuk infrastruktur, pemerintah menargetkan kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88 persen pada akhir 2026.

Alokasi sebesar Rp1 triliun yang bersumber dari pinjaman daerah disiapkan untuk memperbaiki kualitas jalan, sebagai bagian dari kebutuhan Rp4,72 triliun hingga 2029 agar kondisi jalan mantap mencapai 87,95 persen.

Pemerintah juga menyalurkan dana bagi hasil ke kabupaten/kota senilai Rp1,3 triliun, yang harus digunakan secara transparan dan proporsional untuk memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan warga di daerah.

APBD 2026 juga mendukung pengembangan sektor strategis seperti kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi desa. Marindo menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah pusat agar program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam pos pembiayaan, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) 2025 diproyeksikan sebesar Rp4 miliar dan akan digunakan untuk menutup defisit.

Penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditetapkan sebesar Rp40 miliar, dengan prioritas pada perusahaan daerah yang memiliki kinerja sehat dan kontribusi nyata terhadap pendapatan serta pelayanan publik.

Marindo menegaskan bahwa kebijakan pembiayaan dilakukan dengan hati-hati, transparan, dan akuntabel.

“Struktur APBD harus dijaga berkelanjutan, agar setiap rupiah yang dikelola memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia menutup penyampaian nota keuangan dengan mengajak DPRD untuk segera membahas dan mengesahkan Raperda ini.

“Kami ingin APBD 2026 segera berjalan agar manfaatnya cepat dirasakan rakyat Lampung,” ucapnya.

Usai menyampaikan sambutan, Sekda Provinsi Lampung menyerahkan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 secara simbolis kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar.

Rapat paripurna kemudian diskor oleh pimpinan sidang dan akan dilanjutkan pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *