DPRD

DPRD Lampung Setuju Bahas Perda Anti LGBT, Warga Minta Segera Disahkan

×

DPRD Lampung Setuju Bahas Perda Anti LGBT, Warga Minta Segera Disahkan

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyambut baik usulan dari gerakan masyarakat Lampung Anti LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Usulan tersebut diterima dalam audiensi di ruang rapat besar Komisi DPRD Lampung pada Senin (21/7/2025) dan akan segera dimasukkan dalam daftar Perda usul inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif masyarakat. “Kita tahu bersama LGBT ini di zaman nabi dan rasul saja sudah sangat dilarang, apalagi zaman sekarang. Ini sudah menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Ahmad Giri Akbar, yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung, menyatakan bahwa rapat audiensi ini akan menjadi acuan untuk mendalami isi Perda. “Tujuannya agar perilaku LGBT ini tidak semakin meluas dan tidak lebih parah lagi,” imbuhnya. Ia bahkan meminta perwakilan dari Lampung Anti LGBT (LA LGBT) untuk memberikan masukan dan menjadi tenaga ahli guna menyempurnakan usulan, termasuk mencari payung hukum yang lebih tinggi.

Masyarakat Dorong Percepatan Pengesahan Perda

Di sisi lain, salah satu koordinator LA LGBT, Nurhasanah, yang juga Ketua Pengda TP Sriwijaya Provinsi Lampung, berharap proses pengesahan Perda ini dapat berlangsung cepat.

“Situasinya sudah darurat. Ini untuk kemaslahatan umat dan menyelamatkan generasi penerus bangsa. Makanya saya harap usulan kita ini cepat diperdakan,” tegas mantan Ketua DPRD Lampung ini. Nurhasanah juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus mengawal proses pembahasan Perda hingga tuntas.

Dukungan terhadap inisiatif ini tidak hanya datang dari umat Islam. Koordinator lainnya, Firmansyah Alfian, menambahkan bahwa gerakan ini mendapat tanggapan positif dari tokoh lintas agama.

Baca Juga  Anggota DPRD Lampung Fauzi Heri Apresiasi Langkah Tiga Kepala Daerah Atasi Banjir

“Beberapa waktu lalu kami audiensi dengan Ketua Muhammadiyah Lampung, dan beliau berkomunikasi dengan tokoh lintas agama. Semuanya sepakat bahwa tidak ada satu pun agama yang membenarkan perilaku LGBT,” jelas Firmansyah. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Muhammadiyah Lampung akan memfasilitasi pertemuan dengan para tokoh lintas agama dari Kristen, Buddha, dan Hindu untuk membahas hal ini lebih lanjut.

Edukasi dan Pencegahan sebagai Fokus Utama

Menurut Firmansyah, Perda Anti LGBT ini akan fokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya perilaku LGBT kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa apabila DPRD Lampung berhasil mengesahkan Perda ini, Lampung akan menjadi provinsi pertama yang memiliki regulasi tersebut di luar Provinsi Aceh.

“LGBT bisa disembuhkan. Ketika mereka dikenalkan agama, mereka bisa menikah dan punya anak. Makanya Perda ini penting untuk direalisasikan. Mudah-mudahan ini jadi amal jariah kita untuk masa mendatang,” pungkas mantan Rektor Darmajaya ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *