Blog

497 Sekolah di Lampung Masih Tanpa Fasilitas Toilet, Anggota DPRD Desak Tindakan Nyata

×

497 Sekolah di Lampung Masih Tanpa Fasilitas Toilet, Anggota DPRD Desak Tindakan Nyata

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Data terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengungkapkan bahwa sebanyak 497 sekolah di Provinsi Lampung masih belum memiliki fasilitas toilet hingga tahun 2024. Kondisi ini mencakup seluruh wilayah di 15 kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Temuan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret guna mengatasi masalah ini. Menurutnya, keberadaan toilet bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut kesehatan dan martabat peserta didik.

“Toilet yang baik sangat penting untuk kesehatan anak-anak kita. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tegas Andika dalam wawancara pada Senin, 16 Juni 2024. Ia menekankan bahwa toilet harus menjadi ruang yang bersih, layak, dan nyaman, bukan sumber penyakit atau ketidaknyamanan.

Andika juga menyayangkan masih adanya anggapan bahwa toilet adalah tempat kotor yang tidak perlu mendapat perhatian khusus. “Toilet harus rapi dan layak digunakan. Ini adalah hak dasar siswa untuk belajar dalam lingkungan yang sehat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran khusus guna membangun dan merenovasi fasilitas toilet di sekolah-sekolah. Ia mengingatkan agar pembangunan toilet harus mengacu pada standar teknis yang ditetapkan oleh kementerian terkait.

“Perbaikan dan pembangunan toilet harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Jangan sampai dibangun asal-asalan, yang nantinya justru cepat rusak,” tambah Andika.

Dengan jumlah sekolah tanpa toilet yang hampir mencapai 500, politisi dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa lagi ditunda.

Ia menyerukan agar pemerintah berhenti bersikap permisif terhadap kondisi yang merugikan hak dasar anak untuk belajar dalam lingkungan yang sehat dan manusiawi.

Tindakan cepat dan tepat diharapkan dapat mengatasi masalah ini, sehingga siswa di Lampung dapat menikmati fasilitas pendidikan yang layak dan mendukung proses belajar mengajar yang optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *