DPRD

Tanggapan Ketua DPRD Provinsi soal Delapan Desa akan Gabung ke Bandar Lampung

×

Tanggapan Ketua DPRD Provinsi soal Delapan Desa akan Gabung ke Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, mengungkapkan rencana penyesuaian batas wilayah yang akan mengintegrasikan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke dalam wilayah Kota Bandar Lampung.

Delapan desa tersebut meliputi Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.

Giri menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pengembangan kawasan Kota Baru yang diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung.

“Desa-desa ini akan menjadi penopang kantong ekonomi baru di Provinsi Lampung. Pemprov memang berencana mendorong pembangunan Kota Baru secara berkelanjutan,” ujarnya, Senin (26/1/2026).

Pengembangan kawasan Kota Baru akan didukung oleh kehadiran berbagai institusi strategis, baik vertikal maupun daerah.

Di antaranya adalah Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Kepolisian Daerah (Polda), Komando Daerah Militer (Kodam), Kejaksaan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

“Baik instansi vertikal maupun OPD daerah akan didorong untuk melakukan pembangunan di kawasan Kota Baru,” jelas Giri.

Menurutnya, penguatan kawasan ini diharapkan mampu menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung.

“Itu akan menjadi kantong ekonomi baru dan penopang pertumbuhan ekonomi Lampung sebagai bagian dari percepatan pembangunan,” pungkasnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mendorong pembangunan infrastruktur serta investasi di wilayah tersebut.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan Kota Baru sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan integrasi delapan desa ini, diharapkan terjadi peningkatan aksesibilitas, infrastruktur, dan pelayanan publik yang lebih merata, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *