LAMPUNGVERSE.com – Sebanyak 85 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah Rapat Paripurna Istimewa yang digelar pada Senin, 2 September 2024.
Acara pelantikan ini menandai dimulainya babak baru dalam perjalanan legislatif di provinsi tersebut.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga dari para anggota dewan yang dilantik.
Dalam rapat ini, disampaikan agenda pemberhentian anggota DPRD periode sebelumnya serta pengambilan sumpah jabatan bagi anggota DPRD yang baru terpilih melalui Pemilu 2024.
Pada kesempatan yang sama, Ahmad Giri Akbar dari Fraksi Gerindra dan Kostiana dari Fraksi PDIP ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Lampung.
Penetapan keduanya dilakukan melalui mekanisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, dengan tugas utama memimpin DPRD sampai terpilihnya pimpinan definitif.
Momen Penyerahan Palu Sidang: Awal Tugas Baru
Dalam suasana yang penuh hikmat, Ahmad Giri Akbar dan Kostiana menerima palu sidang dari pimpinan DPRD Lampung periode 2019-2024, yakni Mingrum Gumay, didampingi oleh Elly Wahyuni, Yozi Rizal, dan Fauzan Sibron.
Penyerahan palu ini secara simbolis menandai dimulainya tugas mereka sebagai pimpinan sementara DPRD Lampung.
Ahmad Giri Akbar, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Gerindra Lampung, dalam sambutannya menyampaikan ajakan kepada seluruh anggota dewan yang baru dilantik untuk bersatu dan bekerja sama dalam mengemban tugas. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan sinergi demi kemajuan Provinsi Lampung.
“Kami mohon dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Lampung. Marilah kita bersama-sama bekerja untuk kemajuan daerah kita tercinta,” ujar Giri dalam pidatonya, disambut tepuk tangan hadirin.
Harapan Baru untuk Lampung
Pelantikan ini menjadi awal yang baru bagi anggota DPRD Lampung periode 2024-2029. Melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3629 Tahun 2024, 85 anggota DPRD yang baru ini telah ditetapkan secara resmi, setelah sebelumnya memenangkan kepercayaan rakyat melalui Pemilu 2024.
Dengan komposisi baru ini, DPRD Lampung diharapkan dapat membawa angin segar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rakyat menaruh harapan besar agar para wakil mereka di parlemen mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjawab berbagai tantangan yang ada.
Komposisi Partai Politik di DPRD Lampung
Dari hasil Pemilu 2024, Gerindra berhasil meraih 16 kursi, menjadikannya sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Lampung. Disusul oleh PDIP dengan 13 kursi, PKB dan Golkar masing-masing dengan 11 kursi, serta NasDem yang mendapatkan 10 kursi. Demokrat mengamankan 9 kursi, PAN 8 kursi, dan PKS 7 kursi.
Anggota DPRD Lampung yang Terpilih
Anggota DPRD Lampung yang baru dilantik berasal dari berbagai daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Lampung. Berikut adalah beberapa nama yang terpilih berdasarkan dapil mereka:
– Dapil 1 Kota Bandar Lampung: Fauzan Sibron (NasDem), Fauzi Heri (Gerindra), Kostiana (PDIP), dan lainnya.
– Dapil 2 Lampung Selatan: Wahrul Fauzi Silalahi (Gerindra), Lesty Putri Utami (PDIP), Agus Sutanto (Golkar), dan lainnya.
– Dapil 3 Pesawaran, Pringsewu, dan Metro: Andy Robi (PDIP), Ririn Kuswantari (Golkar), Elly Wahyuni (Gerindra), dan lainnya.
– Dapil 4 Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat: AM Syafei (PDIP), Mukhlis Basri (Gerindra), Tedi Kurniawan (PAN), dan lainnya.
– Dapil 5 Waykanan dan Lampung Utara: M Galang Putra Rahman (Gerindra), Yusee (NasDem), Yozi Rizal (Demokrat), dan lainnya.
– Dapil 6 Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji: Ketut Rameo (PDIP), Ismet Roni (Golkar), Veri Agusli (Gerindra), dan lainnya.
– Dapil 7 Lampung Tengah: Budi Hari Yunanto (PKB), Ikhwan Fadil Ibrahim (Gerindra), Edward Rasyid (PDIP), dan lainnya.
– Dapil 8 Lampung Timur: Sasa Chalim (PKB), Ahmad Giri Akbar (Gerindra), Ferliska Ramadita Johan (PDIP), dan lainnya.
Dengan pelantikan ini, roda pemerintahan di Provinsi Lampung diharapkan dapat berjalan lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat akan sangat penting dalam memastikan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (Red)