LAMPUNGVERSE.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, melaksanakan kegiatan reses tahap III secara maraton di 12 titik yang tersebar di enam kecamatan di Lampung Tengah. Dalam kunjungannya selama 10 hari, dari 23 Juli hingga 1 Agustus 2025, Munir tidak hanya menyerap aspirasi warga tetapi juga menyalurkan berbagai program bantuan.
Salah satu fokus utama reses kali ini adalah penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi. Total bantuan mencapai Rp19,2 miliar untuk 25.363 siswa SD hingga SMK. Bantuan ini merupakan hasil kolaborasi dengan anggota DPR RI Muhammad Kadafi, atas instruksi Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim.
“Ini adalah hak anak-anak kita. Saya mohon digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan sekolah, bukan untuk beli lipstik atau skincare ibunya,” ujar Munir.
Ia juga mengingatkan kepala sekolah, operator, kepala kampung, dan bhabinkamtibmas untuk mengawasi distribusi bantuan agar tidak terjadi praktik pungutan liar.
“Kalau ada oknum yang bermain, tolong segera laporkan ke aparat hukum,” tegasnya.
Perjuangan Infrastruktur dan Pendidikan Tinggi
Selain pendidikan, Munir juga memaparkan perjuangannya di bidang infrastruktur. Untuk tahun 2025, Lampung Tengah mendapat alokasi pembangunan 10 ruas jalan provinsi dengan total nilai Rp97,2 miliar, yang merupakan alokasi terbesar di Provinsi Lampung. Ia menyebut, beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas adalah Seputih Surabaya–Sadewa, Kalirejo–Bangun Rejo, dan Gunung Sugih–Padang Ratu.
Di sektor pendidikan, Munir juga aktif mengawal program KIP Kuliah. Ia berharap tidak ada lagi alasan bagi anak-anak di Lampung Tengah untuk tidak melanjutkan pendidikan karena biaya.
“Kuliah gratis dan masih dapat uang saku sampai Rp1,2 juta per bulan. Tahun ini ada tujuh anak dari Lampung Tengah yang berhasil mendapatkan program ini,” jelasnya.
Soroti Status Desa dan Pemutihan Pajak
Reses ini juga membuka kembali persoalan lama, yaitu status tiga wilayah transmigrasi, yakni SP 1, SP 2, dan SP 3 Way Terusan yang belum menjadi desa definitif sejak 1998. “Ini tidak boleh dibiarkan. Saya akan perjuangkan status desa ini sampai tuntas,” kata Munir.
Di akhir kunjungannya, Munir turut mensosialisasikan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025. Ia mengingatkan warga bahwa ini adalah kesempatan terakhir sebelum data kendaraan yang menunggak dua tahun akan dihapus permanen.
“Bayar pajak bukan cuma soal kewajiban, tapi bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan. Kalau PAD meningkat, makin banyak jalan yang bisa kita bangun,” pungkasnya.