Site icon LAMPUNGVERSE.com

Bapemperda DPRD Lampung Targetkan Pengesahan 15 Raperda pada 2025

LAMPUNGVERSE.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menetapkan target untuk mengesahkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selama tahun anggaran 2025.

Ketua Bapemperda, Hanifal, menjelaskan bahwa dari total tersebut, enam Raperda berasal dari usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, sedangkan sembilan Raperda lainnya merupakan inisiatif dari DPRD, termasuk tiga Raperda yang belum diselesaikan dari tahun 2024.

“Kami menargetkan untuk menyelesaikan semua Raperda ini tahun ini,” ungkap Hanifal Rabu (12/2/2025).

Dua Raperda dari Pemprov yang menjadi lanjutan dari tahun sebelumnya adalah perubahan status hukum PD BPD Lampung menjadi PT BPD Lampung dan perubahan bentuk badan hukum PD Wahana Raharja menjadi PT Wahana Raharja.

Hanifal juga menyampaikan bahwa Bapemperda akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk mengirimkan surat kepada komisi-komisi terkait, agar dapat mengusulkan judul Raperda yang akan dibahas ke depan. (Red)

Exit mobile version