LAMPUNGVERSE.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung resmi membuka rekrutmen 13.277 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Serentak 2024.
Langkah ini dilakukan guna memastikan proses pemilihan berlangsung jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Lampung.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, menegaskan bahwa pengawas TPS memainkan peran krusial dalam menjaga integritas pemilihan.
“Kami membutuhkan lebih dari 13 ribu pengawas TPS untuk memastikan suara rakyat dihitung dengan akurat dan adil,” ungkapnya, Jumat, 13 September 2024.
Rekrutmen Dibuka hingga 28 September 2024
Proses pendaftaran pengawas TPS dimulai sejak Kamis, 12 September 2024, dan berlangsung hingga 28 September 2024.
Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024, seleksi calon pengawas mencakup pendaftaran, pemeriksaan berkas, seleksi administrasi, dan wawancara.
Pengumuman calon terpilih akan dilakukan pada 23-25 Oktober 2024, sementara pelantikan dijadwalkan pada 3-4 November 2024. Jika ada TPS yang belum terisi, rekrutmen akan diperpanjang hingga 20 November 2024.
Syarat dan Kriteria Pengawas TPS
Bawaslu Lampung mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam rekrutmen ini. Calon pengawas harus berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, serta tidak terafiliasi dengan partai politik selama lima tahun terakhir.
Pengawas TPS akan bertanggung jawab penuh memastikan tahapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar.
“Kami mencari individu dengan integritas tinggi dan dedikasi untuk memastikan Pilkada berlangsung transparan,” tambah Iskardo.
Pendaftaran dan Tugas Pengawas TPS
Pendaftaran pengawas TPS dapat dilakukan di kantor sekretariat panwaslu kecamatan setempat. Pengawas harus berdomisili di wilayah TPS yang diawasi dan bersedia bekerja penuh waktu selama proses pemilihan.
“Ini adalah kesempatan bagi warga untuk terlibat langsung dalam menjaga demokrasi di Lampung,” ujar Iskardo.
Bawaslu Lampung optimistis, dengan melibatkan 13.277 pengawas TPS, Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung aman, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. (Anto)