LAMPUNGVERSE.com – Sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di minimarket Kota Bandarlampung menjadi sasaran pencurian, dengan total uang tunai sekitar Rp612 juta yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
Kejadian ini terjadi pada Jumat dini hari, 22 November 2024, di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Segalamider, Kecamatan Tanjungkarang Barat.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengonfirmasi insiden tersebut.
“Telah terjadi pembobolan mesin ATM di dalam minimarket di wilayah Tanjungkarang,” kata Hendrik saat dihubungi.
Hasil penyelidikan di lokasi kejadian menunjukkan bahwa pelaku diduga membuka paksa mesin ATM menggunakan alat las, yang ditinggalkan di dekat mesin tersebut.
Selain itu, kerusakan pada mesin mengindikasikan bahwa lebih dari satu pelaku terlibat dalam aksi ini.
“Mesin las yang ditinggalkan di TKP menunjukkan bahwa pelaku tidak bekerja sendirian,” lanjut Hendrik.
Hendrik menambahkan bahwa pelaku berhasil masuk dan melarikan diri dengan merusak bagian atap minimarket.
“Kami telah melakukan olah TKP dan terus mencari petunjuk untuk mengidentifikasi pelaku,” ungkapnya.
Polisi kini sedang meminta keterangan dari saksi-saksi dan mencari bukti-bukti yang dapat membantu dalam penyelidikan.
Beberapa barang bukti, termasuk mesin ATM, alat las yang digunakan, dan rekaman CCTV, telah diamankan.
Lokasi kejadian juga telah dipasang garis polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami mohon waktu dan dukungan agar bisa segera mengungkap pelaku pencurian ini,” tutup Hendrik.