LAMPUNGVERSE.com — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa selama periode Agustus 2023 hingga Agustus 2024, penyerapan tenaga kerja di provinsi ini meningkat sebanyak 89,93 ribu orang.
Meskipun demikian, jumlah pekerja penuh mengalami penurunan, sementara pekerja paruh waktu dan setengah pengangguran justru meningkat.
Dalam rilis daring yang disampaikan pada Selasa (5/11), Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, menjelaskan bahwa penyerapan tenaga kerja dibagi menjadi tiga kategori: pekerja penuh, pekerja paruh waktu, dan setengah pengangguran.
Pekerja penuh, yang didefinisikan sebagai mereka yang bekerja minimal 35 jam dalam seminggu, tercatat sebanyak 2.896,70 ribu orang pada Agustus 2024.
Angka ini menunjukkan penurunan sebanyak 56,04 ribu orang dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Di sisi lain, jumlah pekerja paruh waktu—yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan tidak mencari pekerjaan lain—meningkat secara signifikan. Pada Agustus 2024, jumlah pekerja paruh waktu mencapai 1.429,88 ribu orang, meningkat sebanyak 84,51 ribu orang.
Peningkatan ini menunjukkan adanya tren fleksibilitas kerja, di mana lebih banyak individu memilih untuk bekerja dengan jam kerja yang lebih pendek.
Sementara itu, kategori setengah pengangguran, yang mencakup mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu tetapi masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan, juga mengalami peningkatan.
Pada Agustus 2024, jumlah setengah pengangguran tercatat sebanyak 461,02 ribu orang, meningkat sebanyak 61,46 ribu orang.
Ini menunjukkan adanya potensi tenaga kerja yang belum termanfaatkan sepenuhnya di provinsi tersebut.
Dari total 7.096,22 ribu penduduk usia kerja, sebanyak 4.996,75 ribu orang merupakan angkatan kerja.
Jumlah penduduk yang bekerja mencapai 4.787,59 ribu orang, mengalami peningkatan 89,93 ribu orang dibandingkan periode Agustus 2023.
Namun, jumlah pengangguran di Provinsi Lampung tetap signifikan, mencapai 209,16 ribu orang.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2024 tercatat sebesar 4,19 persen, mengalami penurunan sebesar 0,04 persen poin dibandingkan Agustus 2023.
Sektor informal, yang mencakup usaha sendiri, buruh tidak tetap, pekerja keluarga, dan pekerja bebas, masih mendominasi pasar kerja di Lampung dengan proporsi sebesar 69,14 persen.
Meskipun terjadi sedikit penurunan dibandingkan tahun lalu, hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk masih bergantung pada pekerjaan yang tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai.
Sebaliknya, proporsi penduduk yang bekerja di sektor formal menunjukkan tren peningkatan yang bertahap.
Meskipun masih tergolong minoritas, peningkatan ini mencerminkan pergeseran menuju pekerjaan formal, yang ditandai dengan bertambahnya jumlah buruh/karyawan/pegawai serta usaha yang dibantu buruh tetap.
Dengan data ini, BPS Lampung menekankan pentingnya perhatian terhadap pengembangan sektor formal dan peningkatan kualitas pekerjaan untuk mengoptimalkan potensi tenaga kerja di provinsi ini.
Diharapkan, langkah-langkah strategis dapat diambil untuk memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung. (Rls)