LAMPUNGVERSE.COM – Ribuan peserta unjuk rasa yang menolak Revisi Undang-Undang Pilkada di Gedung DPRD Provinsi Lampung akhirnya meninggalkan lokasi dengan damai pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu berjalan dengan tertib meski dipenuhi dengan semangat perjuangan dari para demonstran.
Sebelum membubarkan diri, suasana di depan Gedung DPRD Lampung sempat berubah menjadi haru saat seorang orator aksi mengajak peserta demo dan aparat kepolisian untuk melantunkan salawat bersama.
Dengan menggunakan pengeras suara, orator tersebut memimpin lantunan salawat yang diikuti oleh ribuan peserta aksi.
“Shallallahu ala muhammad, shallallahu alaihi wasallam,” sahut para demonstran dengan kompak, menunjukkan kedamaian dan solidaritas di antara mereka.
Setelah lantunan salawat selesai, massa secara perlahan mulai meninggalkan lokasi aksi. Peserta aksi, yang sebagian besar terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat, secara tertib berjalan menjauh dari Gedung DPRD Lampung, meninggalkan kesan damai setelah berjam-jam menyuarakan aspirasi mereka.
Aksi damai ini menjadi penutup dari serangkaian kegiatan unjuk rasa yang digelar untuk menolak revisi RUU Pilkada yang dianggap dapat merugikan demokrasi.
Lantunan salawat yang dilantunkan bersama-sama dengan aparat kepolisian menandakan adanya upaya dari kedua belah pihak untuk menjaga suasana tetap kondusif, meskipun berbeda pendapat.
Langkah ini juga dianggap sebagai simbol bahwa meski ada perbedaan pandangan, rasa persaudaraan dan kedamaian tetap bisa dijaga.
“Ini bukan hanya soal politik, tetapi juga soal bagaimana kita bisa menjaga persatuan dan kedamaian di tengah perbedaan,” ujar salah satu peserta aksi yang enggan disebutkan namanya.
Harapan untuk Perubahan
Meskipun aksi telah selesai, para peserta berharap aspirasi mereka benar-benar didengar oleh para pemangku kebijakan.
Mereka menekankan bahwa aksi ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan langkah awal untuk terus mengawal demokrasi dan memastikan bahwa suara rakyat tetap menjadi yang utama dalam setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah.
Dengan berakhirnya demo ini secara damai, diharapkan hubungan antara masyarakat, mahasiswa, dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik, serta tercipta ruang dialog yang lebih konstruktif di masa depan.
Aksi damai ini menjadi contoh kedewasaan dalam berdemokrasi di Indonesia, di mana aspirasi dapat disampaikan dengan tegas namun tetap menjaga ketertiban dan perdamaian.
Kepulangan massa dengan tertib juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk aparat keamanan yang sejak awal telah menjaga situasi tetap kondusif.
Dengan berakhirnya aksi ini, diharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali revisi UU Pilkada dan lebih peka terhadap aspirasi yang disampaikan oleh rakyat.
Kedamaian yang tercipta dalam unjuk rasa ini menjadi harapan bahwa demokrasi Indonesia akan terus berkembang dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan saling menghormati. (Anto)