News

Diduga Peras Direktur RSUDAM, Oknum Ormas dan Wartawan Ditangkap Polisi, Sita Uang Rp20 Juta

×

Diduga Peras Direktur RSUDAM, Oknum Ormas dan Wartawan Ditangkap Polisi, Sita Uang Rp20 Juta

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pria berinisial Y dan N, yang merupakan oknum ketua organisasi masyarakat (ormas) dan seorang wartawan.

Keduanya ditangkap pada malam hari, Minggu, 21 September 2025, setelah diduga menerima uang sebesar Rp20 juta dari seorang pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Provinsi Lampung.

Kasubdit Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan mengenai dugaan pemerasan.

“Benar, saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Lampung,” ujar Kompol Zaldy, Senin (22/09).

Menurut informasi yang diperoleh, penangkapan terjadi di sebuah minimarket yang diduga menjadi tempat serah terima uang.

Aksi pemerasan ini diduga terkait dengan permintaan bagian atau jatah proyek oleh kedua oknum tersebut kepada pejabat RSUD Abdul Moeloek.

Karena permintaan proyek tidak dapat dipenuhi, keduanya diduga meminta kompensasi dalam bentuk uang tunai.

“Kami bertindak setelah menerima laporan dari korban yang merasa diperas,” jelas Kompol Zaldy.

Dalam video yang beredar, tampak petugas kepolisian menyergap Y dan N saat berada di depan minimarket. Petugas kemudian melakukan penggeledahan pada mobil minibus hitam yang digunakan keduanya.

Dari dalam mobil, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta yang disimpan dalam kantong plastik hitam.

Barang bukti dan kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, Y dan N masih berstatus sebagai terperiksa.

Baca Juga  KBSB Dukung Mirza-Jihan Pimpin Lampung, Wujudkan Pusat Pembangunan di Sumatera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *