DPRD

DPRD Lampung Dukung Peluncuran Taksi Listrik yang Diagendakan Ramadan ini

×

DPRD Lampung Dukung Peluncuran Taksi Listrik yang Diagendakan Ramadan ini

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasi transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan.

Kebijakan ini akan diterapkan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya, menandai langkah strategis menuju modernisasi transportasi dan pengendalian polusi udara.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.

“Regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari transformasi ini,” ujar Naldi pada Rabu (14/1/2026).

DPRD Provinsi Lampung siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung kebijakan ini agar Lampung menjadi role model pertama di Pulau Sumatera dalam penerapan transportasi publik berbasis kendaraan listrik,” tambahnya.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Saat ini, tercatat 44 unit SPKLU di Lampung, dengan target meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029. Kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta juga diperkuat untuk mendukung infrastruktur ini.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen.

Kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dibuka untuk memastikan manfaat ekonomi dari kebijakan ini dirasakan langsung oleh daerah.

Peluncuran layanan taksi listrik ditargetkan pada Ramadan 2026, menjadi bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *