DPRD

DPRD Lampung Soroti Alokasi Pupuk Bersubsidi 710.711 Ton untuk Pertanian 2026

×

DPRD Lampung Soroti Alokasi Pupuk Bersubsidi 710.711 Ton untuk Pertanian 2026

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Provinsi Lampung mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun 2026 sebanyak 710.711 ton.

Rincian alokasi ini meliputi Urea 309.110 ton, NPK 387.830 ton, NPK khusus kakao 7.495 ton, pupuk organik 5.994 ton, dan ZA 282 ton, sebagaimana disampaikan oleh Tubagus Muhammad Rifki, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Lampung.

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, menilai ketersediaan pupuk subsidi di Lampung pada 2026 cukup aman, karena pemerintah pusat telah meningkatkan alokasi hingga 100 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Kuota pupuk subsidi di Lampung mencukupi dan ada kenaikan alokasi,” ujar Basuki pada Selasa, (3/2/2026).

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan pupuk cair organik (POC) untuk mendukung kebutuhan petani.

Basuki menekankan pentingnya pengawasan distribusi agar pupuk bersubsidi dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia mengingatkan bahwa perhatian utama saat ini adalah tata kelola distribusi, bukan hanya kuota.

Beberapa bulan lalu, DPRD telah memanggil PT Pupuk Indonesia untuk memastikan kios pupuk memajang informasi HET dan nomor WhatsApp pengaduan untuk masyarakat.

“Petani harus tahu harga resminya dan tidak membeli pupuk di atas HET,” tegasnya.

Basuki juga meminta distributor dan pengecer untuk menjual pupuk sesuai data resmi RDKK, serta mengingatkan adanya tindakan hukum terhadap kios yang melanggar.

Ia menekankan bahwa pemasangan banner HET dan nomor pengaduan adalah langkah penting untuk mencegah penyimpangan.

“Kuota sudah cukup, sekarang distribusinya yang harus dijaga agar tidak disalahgunakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *