LAMPUNGVERSE.com – Polisi berhasil menangkap dua pemuda yang terlibat dalam pencurian sepeda motor di Bandarlampung. Kedua pelaku, yang merupakan pengangguran, adalah JD (29) warga Telukbetung Selatan dan NB (25) warga Sukabumi, Bandarlampung.
Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban, SW (41), warga Jalan Ikan Sepat, Pesawahan, Telukbetung Selatan.
Pencurian terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, ketika warga setempat sedang sibuk menangani banjir.
“Pelaku mencuri sepeda motor di rumah korban saat keadaan sedang kacau akibat banjir,” ungkapnya, Jumat, (24/1/2025).
Ia menambahkan bahwa pelaku JD ditangkap sore harinya di rumahnya, sedangkan NB ditangkap pada malam yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Bandarlampung.
Menurut keterangan Kompol Enrico, kedua pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui pintu ruang tamu yang tidak terkunci. Saat kejadian, korban dan keluarganya sedang tidur lelap setelah membersihkan rumah dari dampak banjir.
“Rumah korban dalam keadaan berantakan karena banjir, dan mereka kelelahan seusai membereskan rumah, hingga lupa mengunci pintu,” jelasnya.
JD, yang merupakan tetangga korban, mengetahui situasi tersebut dan memanfaatkan kesempatan itu.
Pelaku dengan leluasa mengambil sepeda motor yang terletak di ruang tamu, yang saat itu kunci masih tergantung di motor. Selain sepeda motor, mereka juga mencuri satu unit handphone milik korban.
Polisi berhasil menyita sepeda motor Honda Beat warna biru tahun 2020 dan handphone merek Xiaomi warna hitam sebagai barang bukti.