LAMPUNGVERSE.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Reza Berawi, menghadiri Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, pada Senin (9/2/2025).
Kehadiran DPRD dalam acara ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, memastikan pelayanan publik sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Acara dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, pimpinan Ombudsman RI, serta Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung.
Jihan menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Jihan juga mengapresiasi dukungan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membantu Lampung meraih penghargaan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI. “Ini hasil kerja keras kita semua,” ujarnya.
Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang meraih predikat tersebut, dengan penilaian mencakup Dinas Sosial, RSUD Abdul Moeloek, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Jihan mengingatkan agar pencapaian ini tidak membuat pemerintah berpuas diri. “Jadikan ini standar minimal untuk terus memperbaiki pelayanan,” katanya.
Penyerahan opini dilakukan bertahap mulai dari tingkat provinsi hingga kementerian dan lembaga. Opini ini penting untuk mendorong perbaikan sistem pelayanan publik dan penguatan pengawasan internal.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik berkualitas.






