LAMPUNGVERSE.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Sabtu, 14 September 2024.
Setelah melonjak Rp 20.000 pada hari sebelumnya, hari ini harga emas naik lagi sebesar Rp 10.000, mencapai Rp 1.439.000 per gram. Kenaikan ini menandai pergerakan positif harga emas dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tercatat mengalami kenaikan.
Sabtu ini, harga buyback emas ditetapkan sebesar Rp 1.285.000 per gram, memberikan peluang bagi para pemegang emas untuk menjual dengan nilai yang cukup kompetitif.
### Potongan Pajak pada Transaksi Emas
Bagi masyarakat yang ingin melakukan penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp 10 juta, terdapat aturan khusus mengenai pajak.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback, sehingga memudahkan proses transaksi bagi konsumen.
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan yang sama. Untuk pembelian oleh pemegang NPWP, dikenakan pajak sebesar 0,45 persen, sementara bagi non-NPWP, dikenakan pajak 0,9 persen.
Setiap pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang dapat digunakan untuk keperluan administrasi dan perpajakan.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah rincian harga emas batangan berdasarkan ukuran yang tercatat pada laman Logam Mulia PT Antam pada Sabtu, 14 September 2024:
– Emas 0,5 gram: Rp 769.500
– Emas 1 gram: Rp 1.439.000
– Emas 2 gram: Rp 2.818.000
– Emas 3 gram: Rp 4.202.000
– Emas 5 gram: Rp 6.970.000
– Emas 10 gram: Rp 13.885.000
– Emas 25 gram: Rp 34.587.000
– Emas 50 gram: Rp 69.095.000
– Emas 100 gram: Rp 138.112.000
– Emas 250 gram: Rp 345.015.000
– Emas 500 gram: Rp 689.820.000
– Emas 1.000 gram: Rp 1.379.600.000
Kenaikan Harga Emas dan Pengaruh Ekonomi
Kenaikan harga emas biasanya dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi nilai tukar, inflasi, dan kondisi ekonomi global.
Emas sering dianggap sebagai aset safe haven, yang berarti banyak orang cenderung membelinya ketika ketidakpastian ekonomi meningkat.
Tren kenaikan harga emas dalam beberapa hari terakhir menunjukkan minat yang terus meningkat dari para investor, baik individu maupun institusi.
Selain itu, kenaikan harga emas juga memberikan dampak bagi pelaku bisnis perhiasan dan investasi di Indonesia.
Masyarakat yang memiliki emas sebagai bentuk investasi kini dapat menjualnya dengan harga yang lebih tinggi, meski tetap harus memperhitungkan potongan pajak yang berlaku.
Bagi yang berminat untuk membeli emas batangan, PT Antam menyediakan berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Secara keseluruhan, harga emas yang terus naik menjadi tanda positif bagi investor dan penggiat logam mulia di Indonesia.
Dengan adanya kenaikan ini, banyak yang berharap emas akan terus menjadi instrumen investasi yang stabil dan menguntungkan di tengah dinamika ekonomi global. (Red)