News

Harga Pangan Melonjak, Inflasi Lampung Capai 1,17 Persen pada September 2025

×

Harga Pangan Melonjak, Inflasi Lampung Capai 1,17 Persen pada September 2025

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat inflasi tahunan sebesar 1,17 persen pada September 2025. Kenaikan ini terutama dipicu oleh melonjaknya harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau, yang berkontribusi signifikan terhadap kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK).

Menurut Kepala BPS Lampung, Ahmadriswan Nasution, IHK Provinsi Lampung pada September 2025 mencapai 108,51, naik dari 107,26 pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi dengan kenaikan sebesar 5,02 persen. Komoditas seperti bawang merah, cabai merah, beras, daging ayam ras, dan tomat memberikan kontribusi terbesar terhadap kenaikan harga.

Selain pangan, kelompok pengeluaran lain juga turut mendorong inflasi. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya mengalami kenaikan sebesar 5,71 persen, sementara kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 5,51 persen, didorong oleh harga emas perhiasan.

Kemudian, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga mengalami kenaikan sebesar 1,65 persen.

Di sisi lain, kelompok pendidikan justru mengalami deflasi sebesar 18,20 persen, menjadi penekan utama laju inflasi. Penurunan ini terutama disebabkan oleh biaya sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah pertama (SMP), yang masing-masing berkontribusi deflasi sebesar 0,86 persen dan 0,40 persen.

Secara wilayah, inflasi tidak merata di seluruh kabupaten/kota di Lampung. Kabupaten Lampung Timur mencatat inflasi tertinggi sebesar 2,44 persen, sementara Kota Bandarlampung menjadi wilayah dengan inflasi terendah, yakni hanya 0,37 persen.

Meskipun terjadi inflasi, angka 1,17 persen pada September 2025 menunjukkan perlambatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana inflasi tercatat sebesar 2,16 persen.

 

 

 

Baca Juga  Mulai 20 Desember 2024 Pemerintah Batasi Penyeberangan Truk Besar di Bakauheni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *