News

Ini Kata Dirut RS Abdul Moeloek Soal OTT, Ketua LSM: Saya Dijebak

×

Ini Kata Dirut RS Abdul Moeloek Soal OTT, Ketua LSM: Saya Dijebak

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Direktur RSUD Abdul Moeloek Imam Ghozali memberikan penjelasan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Ketua LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak), Wahyudi.

Dalam keterangannya, Imam mengungkapkan bahwa Surat Perintah (Sprin) penangkapan dari kepolisian telah diterbitkan jauh sebelum OTT dilaksanakan.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Wahyudi telah menjadi target operasi pihak berwenang, dan RSUDAM bukanlah pihak yang melaporkan kasus tersebut.

“Sprin sudah ada sebelum penangkapan. Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan sudah menjadi target operasi,” kata Imam Ghozali, seperti dikutip, Selasa (23/09/2025).

Imam juga menegaskan bahwa tidak ada laporan resmi yang dibuatnya yang memicu penangkapan tersebut. Ia mengaku baru dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Jatanras Polda Lampung setelah OTT berlangsung.

“Kami tidak melaporkan langsung, tetapi karena penangkapan itu, kami diminta memberikan keterangan. Seolah-olah kami hanya dijadikan alat untuk menangkapnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Imam mengungkapkan bahwa sebelum insiden ini, pihaknya sering mendapat tekanan dan ancaman dari oknum tersebut, dengan puncaknya berupa permintaan sejumlah uang.

Ia menegaskan bahwa uang yang disita dalam OTT bukan berasal dari anggaran resmi RSUD Abdul Moeloek.

Versi Ketua LSM: Merasa Dijebak

Pernyataan Dirut RSUDAM ini berbeda dengan kronologi yang disampaikan oleh Ketua Gepak, Wahyudi, dari ruang pemeriksaan Jatanras Polda Lampung. Wahyudi bersikeras bahwa dirinya adalah korban dari sebuah jebakan.

“Saya ingin meluruskan berita yang beredar. Saya membantah menerima uang damai. Ada indikasi bahwa saya diincar dan dijebak dalam kasus ini,” ungkap Wahyudi, Senin (22/09).

Ia menjelaskan bahwa semua bermula dari pertemuan yang diadakan oleh Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan, pada Jumat, 19 September 2025, untuk membahas rencana demonstrasi Gepak.

Baca Juga  Penertiban Aset, Pemprov Lampung Gusur Rumah Warga Sabah Balau dan Sukarame Baru

Namun, Wahyudi mengklaim aksi tersebut telah dibatalkan dan dikoordinasikan dengan Polresta Bandarlampung.

Setelah demo dibatalkan, pihak RSUDAM disebut-sebut menawarkan uang perdamaian atau proyek, yang ia klaim sempat ditolak.

Puncaknya, pada pertemuan hari Sabtu, 20 September 2025, seorang pria bernama Yuda tiba-tiba meletakkan kantong plastik hitam berisi uang di dalam mobilnya, sebelum tim Polda Lampung melakukan penangkapan.

“Saat kami berhenti di daerah Sukabumi, tim dari Polda Lampung langsung datang dan membawa kami,” tutup Wahyudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *