BlogDPRD

Ketua DPRD Lampung Pimpin Rapat Paripurna Pelantikan dan PAW Anggota Dewan

×

Ketua DPRD Lampung Pimpin Rapat Paripurna Pelantikan dan PAW Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, memimpin Rapat Paripurna dalam rangka pelantikan, pemberhentian, dan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 21 April 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I Costiana, Wakil Ketua II Ismet Roni, Wakil Ketua III Muliardi Zauroh, Wakil Ketua IV Nadi Rinara S. Rizal, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Firsada, serta forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Pelantikan dan peresmian pemberhentian serta pengangkatan PAW anggota DPRD Provinsi Lampung untuk sisa masa jabatan 2024-2029 dilakukan atas nama Abdul Aziz dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025.

Abdul Aziz menggantikan Yus Bariah yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung 8, Lampung Timur. Sementara itu, Imelda yang berasal dari Dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan, yang mengundurkan diri setelah diangkat sebagai Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.

Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran kinerja DPRD Provinsi Lampung selama sisa masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga  DPRD Lampung Ajak Pemuda Lampung Tengah Junjung Tinggi Nilai-nilai Pancasila-Kerukunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *