News

KPK Hibahkan Mobil Mewah Eks Zainuddin Hasan ke Pemkab Lamsel untuk Pelayanan Publik

×

KPK Hibahkan Mobil Mewah Eks Zainuddin Hasan ke Pemkab Lamsel untuk Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerima hibah berupa satu unit kendaraan dinas mewah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendaraan tersebut, Toyota Vellfire 2.5G A/T berwarna hitam yang sebelumnya merupakan milik mantan Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan, yang terlibat dalam kasus korupsi.

Setelah melalui proses hukum yang panjang, mobil ini kini resmi menjadi milik Pemkab Lampung Selatan berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa penyerahan kendaraan ini adalah bagian dari upaya pemulihan aset atau asset recovery.

“Hibah ini adalah langkah strategis KPK untuk memanfaatkan barang sitaan dari tindak pidana korupsi agar bisa memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Mungki.

Sebelum diserahkan, mobil tersebut telah melalui proses perawatan menyeluruh untuk memastikan fungsinya optimal. Mungki menambahkan bahwa sinergi antara KPK dan Pemkab Lampung Selatan diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan aset ini untuk kepentingan publik.

Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin, menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada KPK atas hibah ini.

“Kami berkomitmen untuk memanfaatkan kendaraan ini secara maksimal dalam pelayanan masyarakat,” tegas Thamrin.

Hibah kendaraan dinas ini merupakan bagian dari program asset recovery KPK, yang bertujuan mengembalikan aset negara yang dirampas oleh koruptor. Dalam beberapa tahun terakhir, KPK semakin aktif menyalurkan barang-barang sitaan kepada instansi pemerintah yang membutuhkan.

Toyota Vellfire yang dulunya menjadi simbol kemewahan dan kekuasaan kini beralih fungsi menjadi kendaraan dinas. Diharapkan, mobil ini dapat meningkatkan kinerja dan mobilitas pemerintah dalam melayani warga Lampung Selatan.

KPK juga berharap bahwa pemanfaatan barang rampasan untuk kepentingan umum dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi dan memaksimalkan pemulihan aset negara.

Baca Juga  Ingin Bunuh Diri pakai Racun Tikus, Polisi: Punya Pinjaman Rp600 Juta

Dengan transformasi ini, Toyota Vellfire eks Zainuddin Hasan telah menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lampung Selatan untuk meningkatkan pelayanan publik, menandai perubahan signifikan dari barang rampasan korupsi menjadi aset yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *