News

KSKP Bakauheni Berhasil Gagalkan Penyelundupan 358 Kulit Satwa Langka

LAMPUNGVERSE.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang melibatkan 358 lembar kulit satwa langka, termasuk kulit ular dan biawak. Penangkapan ini terjadi pada Jumat, 8 November 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, di Pelabuhan Bakauheni.

Menurut keterangan Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Firman Widyaputra,
penemuan ini bermula dari kecurigaan tim Reskrim KSKP Bakauheni saat mereka melakukan pemeriksaan rutin terhadap sebuah truk tronton yang membawa barang-barang dengan label J and T Cargo.

“Saat kami memeriksa kendaraan tersebut, kami menemukan sebuah kardus mencurigakan. Setelah dibuka, kami menemukan 337 lembar kulit biawak dan 21 lembar kulit ular piton,” ungkapnya, Kamis (14/11/2024).

Menurut AKP Firman, penyelundupan kulit satwa langka ini merupakan pelanggaran hukum yang serius. Kulit satwa, terutama yang termasuk dalam kategori langka, memerlukan izin khusus untuk diperjualbelikan atau dibawa lintas daerah.

Barang bukti yang disita kini telah diserahkan kepada Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Lampung untuk proses lebih lanjut.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan informasi, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi oknum-oknum yang berusaha memanfaatkan jalur pelabuhan untuk aktivitas ilegal,” tegas AKP Firman.

Hingga saat ini, identitas pengirim dan penerima barang masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan Badan Karantina.

Penyelundupan kulit satwa, seperti ular dan biawak, sering kali terjadi untuk memenuhi permintaan pasar gelap, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Penangkapan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk pemerhati satwa dan lingkungan, yang melihat aksi KSKP Bakauheni sebagai langkah nyata dalam melindungi keanekaragaman hayati di Indonesia.

Mereka menekankan pentingnya menjaga satwa liar yang dilindungi, yang memiliki peran vital dalam ekosistem.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan mau melaporkan aktivitas perdagangan ilegal satwa di sekitar mereka.

Pemerintah juga diimbau untuk memperketat pengawasan di area pelabuhan dan wilayah perbatasan lainnya guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pelabuhan Bakauheni, sebagai salah satu pintu penghubung utama di Pulau Sumatera, memang kerap menjadi jalur penyelundupan. Berbagai pihak berharap penangkapan ini bisa menjadi peringatan bagi para pelaku penyelundupan.

“Pengawasan di pelabuhan merupakan kunci, karena pelabuhan adalah pintu utama bagi barang-barang yang hendak keluar-masuk pulau. Kita tidak ingin kasus serupa terjadi lagi,” tutup AKP Firman.

Dengan langkah-langkah proaktif seperti ini, diharapkan keanekaragaman hayati Indonesia dapat terlindungi dan perdagangan satwa ilegal dapat diminimalisir. (*)

Exit mobile version