LAMPUNGVERSE.com – Provinsi Lampung menempati urutan ke-28 dari 34 provinsi dalam pengawasan kualitas pelayanan publik tahun 2023 yang dirilis oleh Ombudsman RI.
Dengan skor 65,58, Lampung masuk dalam kategori “Kualitas Sedang” dan Zona Kuning, menandakan tantangan besar dalam mencapai standar pelayanan publik yang optimal.
Dalam penilaian ini, Pemerintah Provinsi Lampung belum berhasil mencapai kategori “Kualitas Tinggi.” Sektor pendidikan menjadi substansi pengaduan terbanyak, diikuti oleh infrastruktur dan agraria, menunjukkan kebutuhan mendesak untuk perbaikan di area-area penting bagi masyarakat.
Data menunjukkan bahwa pemerintah daerah adalah instansi yang paling banyak dilaporkan dalam lima tahun terakhir, dengan total 521 laporan, termasuk lembaga pendidikan dan Badan Pertanahan Nasional.
Pada acara Mimbar Pelayanan Publik di Hotel Emersia, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rokhman Yusuf, menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan pentingnya reformasi birokrasi yang terencana dan roadmap pelayanan publik yang diperbarui setiap lima tahun.
“Isu pelayanan publik sering menjadi perhatian dalam kampanye calon kepala daerah. Kami ingin mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah untuk memperbaiki pelayanan publik di Lampung,” ujar Nur
Ia menekankan pentingnya meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat merasakan manfaatnya. Dalam menghadapi Pilkada 2024, Ombudsman RI Perwakilan Lampung menggelar kegiatan bertema Mimbar Pelayanan Publik, memberikan ruang bagi calon gubernur dan wakil gubernur untuk memaparkan visi dan misi mereka.
Sementara itu, calon Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berkomitmen untuk mereformasi pelayanan publik dan memastikan akses yang lebih luas dan cepat bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan seluruh masyarakat. Untuk itu, kami menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Mirza.
Ia juga menyoroti potensi besar Lampung dalam komoditas unggulan nasional dan pentingnya mengoptimalkan nilai tambah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Lebih banyak uang harus berputar di Lampung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Mirza.(Rls)