News

LBH Bandarlampung Buka Posko Pengaduan Korban Keracunan MBG, Catat Nomor WhatsApp-nya

×

LBH Bandarlampung Buka Posko Pengaduan Korban Keracunan MBG, Catat Nomor WhatsApp-nya

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Menanggapi meningkatnya kasus keracunan yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melalui LBH Bandarlampung secara resmi membuka Posko Pengaduan Makan Beracun Gratis, Kamis (25/09/2025).

Posko ini bertujuan memberikan pendampingan hukum bagi korban serta mendorong pertanggungjawaban pemerintah atas insiden ini.

Program MBG yang awalnya dirancang untuk mengatasi masalah gizi dan stunting di Provinsi Lampung justru berubah menjadi ancaman kesehatan. Ratusan siswa dilaporkan menjadi korban keracunan, memicu keresahan publik.

Data dari CISDI menunjukkan Lampung termasuk lima provinsi dengan kasus keracunan MBG tertinggi, mencapai 307 kasus.

Kepala Divisi Advokasi YLBHI-LBH Bandarlampung, Prabowo Pamungkas, menegaskan bahwa negara telah gagal menjamin hak dasar masyarakat atas pangan yang sehat dan aman.

“Alih-alih memberikan makan bergizi, negara justru menyajikan makanan beracun yang membahayakan anak-anak,” ujarnya dalam rilis resmi.

LBH Bandarlampung mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menetapkan status Kondisi Luar Biasa (KLB) sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Langkah ini dinilai penting untuk menghentikan penyebaran makanan bermasalah, memberikan penanganan medis menyeluruh, serta menjamin perlindungan hak masyarakat.

Posko Pengaduan Makan Beracun Gratis telah dibuka untuk umum. Masyarakat, terutama keluarga korban, dapat melaporkan insiden dan mencari bantuan hukum melalui hotline WhatsApp di nomor 0821-8222-2070.

LBH Bandarlampung menegaskan bahwa setiap korban berhak menggugat dan menuntut keadilan.

“Hak atas pangan sehat bukanlah hadiah dari negara, melainkan hak asasi yang dijamin oleh konstitusi,” tambah Prabowo.

LBH Bandarlampung juga mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara program MBG, melakukan evaluasi menyeluruh, serta menjamin kompensasi dan perawatan bagi seluruh korban sebelum jatuh lebih banyak korban jiwa.

Baca Juga  Harga Singkong di Lampung Turun Signifikan: Suara Petani Terpinggirkan

Melalui posko ini, LBH Bandarlampung mengajak masyarakat untuk tidak diam dan berani bersuara menuntut keadilan serta pertanggungjawaban negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *