Politik

Lokasi TPS Dua Paslon Pilwakot Bandarlampung 2024, Wakil Reihana tak Terdaftar di DPT

LAMPUNGVERSE.com – Pelaksanaan Pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 serentak tinggal menghitung hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menyelenggarakan Pilkada pada 27 November 2024 .

Berikut adalah informasi mengenai lokasi tempat pemungutan suara untuk dua pasangan calon di Pilwakot Bandarlampung 2024.

Dua pasangan calon yang bertarung dalam Pilwakot ini adalah Reihana sebagai calon Wali Kota nomor urut 01, yang didampingi Aryodhia Febriansyah,

Sementara itu paslon nomor urut dua yang juga petahana Eva Dwiana bersama calon wakilnya Deddy Amarullah.

Tahapan kampanye telah berakhir pada tanggal 23 November 2024. Selanjutnya, periode tenang akan berlangsung dari 24 hingga 26 November sebelum hari pencoblosan.

Pencoblosan akan dilaksanakan pada 27 November 2024, di mana ketiga pasangan calon yang bersaing dalam Pilwakot Bandar Lampung akan menggunakan hak suaranya pada hari tersebut.

Ketua KPU Bandarlampung, Ari Oktara, menginformasikan bahwa Reihana akan memberikan suaranya di TPS 013 yang terletak di Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim.

“Wakil paslon 01 memiliki KTP Jakarta Selatan, sehingga tidak terdaftar dalam DPT Bandarlampung,” ujar Ari, Senin (25/11).

Sementara itu, Eva Dwiana, calon nomor urut dua, direncanakan akan mencoblos di TPS 005 yang berada di Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat.

Di sisi lain, Deddy Amarullah, wakil dari Eva, akan memberikan suaranya di TPS 007 yang terletak di Kelurahan Bumi Raya, Kecamatan Bumi Waras.

Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk menggunakan hak suaranya dengan baik pada hari pemungutan suara. (*)

Exit mobile version