News

Mulai 20 Desember 2024 Pemerintah Batasi Penyeberangan Truk Besar di Bakauheni

LAMPUNGVERSE.com – Dalam rangka menghadapi libur panjang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, pemerintah akan memberlakukan pembatasan bagi kendaraan besar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kebijakan ini mulai diterapkan pada 20 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 untuk mengantisipasi meningkatnya volume kendaraan dan mengurangi kemacetan selama arus mudik dan balik.

Pembatasan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor SKB/67/II/2024 yang melibatkan beberapa instansi, termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.

Tujuan dari langkah ini adalah untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan memberikan kenyamanan kepada semua pengguna jalan, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menegaskan bahwa pembatasan ini khusus diterapkan untuk kendaraan besar seperti truk dan fuso (golongan 7 hingga 9). Kendaraan tersebut akan dialihkan ke Pelabuhan BBJ Muara Pilu untuk mengurangi kepadatan di Bakauheni.

Sementara itu, kendaraan golongan 1 hingga 6, termasuk pejalan kaki, sepeda motor, mobil pribadi, bus, dan angkutan logistik ringan, masih diperbolehkan melintas.

“Melalui rapat bersama, kami sepakat untuk membatasi operasional kendaraan besar selama periode ini. Ini langkah penting untuk menghindari kemacetan yang berlebihan dan memastikan kelancaran arus mudik,” ungkap Yusriandi Senin (16/12/2024).

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Pelabuhan Wika sebagai alternatif jika terjadi penumpukan di Bakauheni dan Muara Pilu. Dengan pengaturan ini, diharapkan arus penyeberangan dapat berlangsung lancar tanpa hambatan.

Pengaturan jam operasional kendaraan besar juga akan diterapkan di jalan tol dan jalur arteri.

“Pengaturan ini krusial untuk mencegah kemacetan di jalur utama, terutama saat puncak arus mudik dan balik. Semua pihak diharapkan mematuhi kebijakan ini demi kelancaran bersama,” tambah Yusriandi.

Kebijakan ini juga mempertimbangkan keberlanjutan operasional pengusaha logistik. Dengan pengaturan yang lebih terstruktur, diharapkan aktivitas bisnis tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan para pemudik.

Pemerintah berharap langkah-langkah ini dapat menciptakan suasana liburan yang aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat yang bepergian maupun beraktivitas bisnis.

Kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan menjadi kunci sukses kelancaran arus Nataru tahun ini.

Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama. (*)

Exit mobile version