News

Pelayanan SIM Libur, Buka Kembali 3 Januari 2025, ini Jadwalnya

×

Pelayanan SIM Libur, Buka Kembali 3 Januari 2025, ini Jadwalnya

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025, Polda Lampung beserta Polres sekitarnya menutup layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), terhitung tanggal 25 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menginformasikan bahwa pelayanan akan kembali dibuka pada 3 Januari 2025.

“Selama periode libur Natal dan Tahun Baru, layanan SIM di Satpas 2526 serta perpanjangan SIM keliling di Polda Lampung dan jajarannya tidak akan beroperasi,” jelas Umi, Rabu (25/12).

Umi berharap masyarakat Provinsi Lampung dapat memahami keputusan ini. Untuk pemohon SIM yang masa berlakunya berakhir pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025, mereka dapat melakukan perpanjangan mulai 27 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

“Pemohon yang tidak memperpanjang SIM dalam waktu yang ditentukan akan dikenakan proses penerbitan SIM baru,” tegasnya.

Mewakili Polda Lampung, Umi juga mengucapkan selamat Hari Raya Natal kepada seluruh umat Kristiani di daerah tersebut.

“Semoga perayaan Natal tahun ini dipenuhi dengan sukacita, kebahagiaan, dan kedamaian bagi seluruh masyarakat di Provinsi Lampung,” tutupnya. (*)

Baca Juga  Penutupan TPA Bakung, Anggota DPRD Lampung Fauzi Heri Desak Pemkot Ambil Langkah Konkret

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *