LAMPUNGVERSE.com — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat readiness criteria pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di ruang kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026).
Rapat tersebut diikuti oleh kepala OPD terkait serta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebagai lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat.
Rapat membahas kesiapan berbagai persyaratan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi agar proses pembangunan Sekolah Rakyat dapat terlaksana sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa terdapat tiga dokumen utama yang diminta oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bagian dari persyaratan pembangunan.
Ketiga dokumen tersebut meliputi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan bahwa progres pemenuhan persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat di Lampung sejauh ini berjalan baik.
“Lampung alhamdulillah sudah berprogres. Apa yang sedang dirintis ini harus kita maksimalkan,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh pihak terkait untuk segera menindaklanjuti berbagai tahapan yang masih berjalan agar seluruh persyaratan dapat segera diselesaikan.
Menurutnya, percepatan penyelesaian dokumen menjadi penting agar proses pembangunan dapat segera masuk ke tahap berikutnya.
“Ini harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Kita ingin sebelum Lebaran seluruh persyaratan sudah beres,” tegasnya.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh proses persiapan pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan lancar sehingga program tersebut dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi calon peserta didik serta masyarakat. (Rls)







