LAMPUNGVERSE.com – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, resmi melantik empat Penjabat Sementara (Pjs) kepala daerah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Selasa (24/9/2024).
Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan jelang Pilkada serentak 2024, yang berlangsung di Provinsi Lampung.
Empat Pjs kepala daerah yang dilantik tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3799 Tahun 2024.
Empat orang ini yakni Budhi Darmawan sebagai Pjs Wali Kota Bandarlampung, Descatama Paksi Moeda sebagai Pjs Wali Kota Metro, Senen Mustakim sebagai Pjs Bupati Lampung Timur, dan Bobby Irawan sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah.
Pada kesempatan yang sama, Samsudin juga menyerahkan SK Gubernur Lampung yang menunjuk Pandu Kusuma Dewangsa sebagai Plt Bupati Lampung Selatan, menggantikan posisi Bupati yang sedang menjalankan cuti.
Dalam sambutannya, Samsudin menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada 2024.
Ia menegaskan bahwa Pjs kepala daerah harus mampu memimpin wilayahnya dengan integritas tinggi dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Saya yakin, dengan dedikasi dan pengalaman yang dimiliki, Saudara mampu menjalankan amanah ini sebaik-baiknya. Jaga situasi tetap kondusif dan pastikan ASN netral selama proses Pilkada,” ujarnya.
Para Pjs kepala daerah dan Plt Bupati Lampung Selatan akan memegang kendali pemerintahan mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Selama masa tugas ini, mereka bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan dan keamanan di wilayah masing-masing, termasuk memfasilitasi pelaksanaan Pilkada dan memastikan partisipasi masyarakat berjalan lancar.
Pjs juga memiliki wewenang untuk membahas dan menandatangani regulasi yang berkaitan dengan daerah mereka, setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.
Netralitas ASN Jadi Sorotan
Samsudin juga mengingatkan seluruh ASN di Lampung untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada. Ia memperingatkan bahwa pelanggaran kode etik ASN dapat berdampak serius pada karir mereka.
“Pegang teguh prinsip-prinsip kode etik sebagai ASN. Setiap pelanggaran akan berakibat pada sanksi, yang dapat merugikan karir Anda,” tegasnya.
Seruan Jaga Keharmonisan Masyarakat
Di akhir sambutannya, Samsudin mengajak seluruh elemen masyarakat Lampung untuk menjaga harmoni sosial selama masa kampanye dan pemilihan.
Ia menegaskan bahwa persaingan politik tidak boleh memecah persatuan, dan warga Lampung harus tetap menjadi contoh masyarakat yang religius, damai, dan berbudaya.
“Kita harus tetap bersatu dalam perbedaan, menjaga kerukunan, dan menunjukkan bahwa Lampung adalah daerah yang damai dan berprestasi,” tutup Samsudin.
Dengan pelantikan ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Lampung berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan harapan seluruh masyarakat. (Anto)