News

Polisi Ringkus Pasutri Pengedar Uang Palsu, Pedagang Lansia Target Utama Pelaku

×

Polisi Ringkus Pasutri Pengedar Uang Palsu, Pedagang Lansia Target Utama Pelaku

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Pasangan suami istri asal Candipuro, Lampung Selatan, ditangkap pihak kepolisian karena terlibat dalam peredaran uang palsu.

Keduanya, Ari Setiawan (37) dan Dewi Sunita (36), memanfaatkan aplikasi Telegram untuk memesan uang palsu yang kemudian disebarkan di warung-warung kecil di desa.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Kamis, 23 Januari 2025, bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat.

Mereka menggunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu untuk berbelanja di warung.

“Modus operandi mereka sederhana. Tapi, licik. Mereka gunakan uang palsu itu ke warung yang biasa dijaga oleh ibu-ibu lanjut usia,” jelas Kapolres.

Ia menambahkan, Ari Setiawan ditangkap saat berbelanja di Desa Cinta Mulya dengan menggunakan uang palsu. Dari saku celananya, polisi menemukan 11 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, yang totalnya mencapai Rp550 ribu.

Penangkapan Ari mengarah kepada istrinya, Dewi Sunita. Saat diamankan, Dewi mengaku telah memesan uang palsu melalui aplikasi Telegram dengan harga Rp350 ribu untuk mendapatkan pecahan senilai Rp1 juta.

“Pembayaran dilakukan secara digital untuk menghindari jejak transaksi fisik,” tambah Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, total uang palsu senilai Rp4,7 juta ditemukan terkubur di belakang rumah mereka.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp485 ribu yang merupakan hasil kembalian dari transaksi menggunakan uang palsu, serta 63 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Pasangan ini dijerat dengan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres mengingatkan masyarakat, terutama para pedagang kecil, untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang bulan Ramadan.

Baca Juga  Penutupan TPA Bakung, Anggota DPRD Lampung Fauzi Heri Desak Pemkot Ambil Langkah Konkret

“Periksa uang dengan seksama sebelum menerima pembayaran. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada polisi,” pungkasnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *