LAMPUNGVERSE.com – Manajemen dan karyawan PT Prima Alumga yang beroperasi di Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung untuk meminta perlindungan hukum, Jumat (14/2/2025).
Ketua Serikat Pekerja dan Perkebunan Lampung, Hasan Rasyid, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan aksi penjarahan, pencurian, dan teror yang dialami karyawan perusahaan.
“Kami meminta perlindungan segera, terutama untuk keselamatan fisik pekerja dan kesempatan kerja, karena pencurian yang dibiarkan akan mencemari nama bangsa di luar negeri,” ujar Hasan.
Hasan menambahkan bahwa beberapa karyawan terpaksa mengungsi akibat serangkaian aksi kekerasan yang mengancam keselamatan mereka. Insiden tersebut termasuk serangan terhadap kantor perusahaan, pembakaran alat berat, dan penusukan terhadap salah satu karyawan.
Meskipun laporan telah diajukan kepada pihak berwajib, proses hukum dinilai lambat, dan hingga kini pelaku belum ditangkap.
Hal ini menambah keresahan di kalangan karyawan yang merasa tidak aman di tempat kerja mereka.
Pihak perusahaan meminta pemerintah daerah dan pusat untuk segera turun tangan serta mendesak kepolisian agar lebih serius menangani kasus ini.
Kerugian yang dialami perusahaan akibat perampokan buah sawit dengan kekerasan, yang terjadi sejak Juli 2024, semakin memperburuk situasi.
Hasan mengungkapkan bahwa manajemen telah berupaya meminta perlindungan kepada aparat dan Pemkab Mesuji, namun tidak ada tindak lanjut yang memadai.
Perusahaan dan karyawan PT Prima Alumga menekankan pentingnya keamanan agar mereka dapat bekerja dalam situasi yang aman. Mereka berharap kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang, termasuk Kapolda dan DPRD Provinsi Lampung.
Menanggapi permohonan tersebut, anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari manajemen dan pekerja PT Prima Alumga.
“Tuntutan perusahaan sudah kami terima, dan kami akan membahasnya lebih lanjut,” kata Budiman.
Sebagai langkah konkret, Budiman menegaskan bahwa Komisi I DPRD Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan Pemkab Mesuji dan Polda Lampung terkait persoalan yang terjadi di daerah tersebut.