News

Syarat Penerimaan PPPK Dinilai Akal-akalan, Satpol PP Harus D3 Analisis Kimia-Teknologi Lingkungan

×

Syarat Penerimaan PPPK Dinilai Akal-akalan, Satpol PP Harus D3 Analisis Kimia-Teknologi Lingkungan

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Ribuan pegawai honorer di Bandarlampung protes terhadap persyaratan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai tidak adil.

Mereka menuduh bahwa syarat yang ditetapkan hanya akal-akalan untuk meloloskan orang-orang terdekat dari pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Para pegawai honorer merasa resah karena ketidakadilan yang mereka alami, terutama di lingkungan Satpol PP. Mereka merasa dimarjinalkan setelah bertahun-tahun mengabdi, seolah pengorbanan mereka tidak dihargai.

“Alih-alih memberdayakan SDM yang ada, ini malah dikondisikan untuk keluarga dekat pejabat BKPSDM,” keluh salah satu pegawai kepada wartawan di Bandarlampung.

Dalam surat pengumuman seleksi, terdapat kejanggalan pada klasifikasi pendidikan untuk posisi di Bidang Trantibum, yang mensyaratkan lulusan Diploma III Analisis Kimia, Teknologi Lingkungan, dan Perpajakan.

“Apa relevansinya dengan pekerjaan di Satpol PP? Apakah ada urgensi khusus?” tanya mereka bernada ketus

Mereka merasa pengabdiannya bekerja selama belasan tahun sia-sia dan dibuat sengaja tidak lolos dengan persyaratan pendidikan yang tidak relevan dengan tugas pokok dan fungsi sebagai Satpol PP

“Apakah ribuan honorer dari berbagai latar belakang pendidikan ini tidak ada yang memadai? Banyak dari kami lulusan S1,” tambah mereka.

Mereka menduga adanya permainan yang dilakukan oknum pejabat dalam prosedur seleksi tersebut untuk menguntungkan pihak tertentu.

“Sudah jadi rahasia umum, klasifikasi ini seolah dibuat untuk pasangan yang keluarganya pejabat di BKPSDM,” jelas seorang honorer.

Mereka berencana akan menggelar demonstrasi besar-besaran untuk menuntut keadilan di Kantor Walikota Bandarlampung

“Kami sepakat mendorong agar seleksi dilakukan dengan adil dan sesuai aturan,” tegas mereka.

Pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung masih dalam tahap pengumuman seleksi, yang berlangsung dari 30 September 2024 hingga 28 Februari 2025. Tahun ini, tersedia 300 kuota penerimaan untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Baca Juga  Bobol ATM Minimarket di Segalamider Pakai Las, Pencuri Gasak Rp612 Juta

Mereka berpendapat bahwa persyaratan untuk posisi di Satpol PP terlalu berat dan tidak relevan, menguntungkan mereka yang memiliki koneksi.

Seorang perwakilan honorer menyatakan kekecewaannya, dan kompak tidak akan mengikuti seleksi bila persyaratan tidak diubah

“Kami merasa tidak ada harapan untuk lolos seleksi. Persyaratan ini jelas untuk memuluskan jalan bagi yang punya koneksi,” ucapnya.

Protes ini semakin menguatkan suara honorer yang merasa terpinggirkan. Dalam pertemuan di kantor Satpol PP pada Jumat, 4 Oktober 2024, mereka mengekspresikan ketidakpuasan dan berencana mogok kerja serta menggelar aksi demonstrasi di kantor Walikota Bandarlampung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *