Nasional

Tujuh Anggota Brimob Pelindas Ojol Diperiksa

×

Tujuh Anggota Brimob Pelindas Ojol Diperiksa

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Divisi Propam Polri kini menangani kasus tragis yang melibatkan seorang warga yang meninggal akibat dilindas kendaraan taktis Brimob. Saat ini, tujuh anggota yang terlibat telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Irjen Pol Abdul Karim, Kepala Divisi Propam Polri, mengungkapkan dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) bahwa ketujuh anggota Brimob sudah diamankan dan diperiksa Div Propam Mabes Polri.

“Kami telah mengamankan pelaku dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya, dilansir detik

Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Korps Brimob, mengingat para pelaku berasal dari kesatuan tersebut.

Irjen Abdul Karim menekankan bahwa proses hukum akan dijalankan secara adil dan transparan, melibatkan pihak eksternal untuk memastikan profesionalisme.

“Ini adalah perhatian serius dari pimpinan kami untuk menjamin penanganan yang adil dan transparan, serta kami akan terus memberikan informasi mengenai perkembangan kasus ini,” imbuhnya.

Ketujuh anggota yang sedang diperiksa adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kejadian ini. Ia meminta maaf atas insiden yang merenggut nyawa seorang warga.

“Kami sangat berduka atas kehilangan ini, dan atas nama Polda Metro, saya menyampaikan permohonan maaf yang tulus,” ungkapnya di RSCM.

Kapolda telah bertemu dengan keluarga korban dan berjanji akan bertanggung jawab penuh, termasuk dalam proses hukum terhadap pelaku.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menyampaikan permintaan maaf dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk mengambil tindakan cepat, termasuk berkunjung ke keluarga korban. (*)

Baca Juga  Istri Penyanyi Rock Ikang Fawzi Meninggal Dunia: Ternyata Mendiang Artis Multitalenta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *