LAMPUNGVERSE.com – Kasus penipuan yang melibatkan janji kelulusan sebagai Bintara Polri terungkap di Tanggamus, Lampung. Seorang wanita bernama Mar’atun Solihan (45) diduga berhasil menipu Rika Setiyawati (42) hingga merugikannya sebesar Rp1,037 miliar.
Modus operandi Mar’atun adalah mengklaim memiliki koneksi dengan pejabat tinggi di Polri yang dapat membantu meloloskan anak Rika dalam seleksi Bintara Polri Tahun Anggaran 2024.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Maret 2024.
Saat itu, Rika yang cemas akan proses seleksi putranya, Muhammad Arbi Irkayassa, bertemu dengan Mar’atun di rumah makan miliknya.
Dalam perbincangan tersebut, Mar’atun menawarkan bantuan dengan janji bisa meloloskan anak Rika, yang membuat korban terpesona.
“Pelaku mengaku bisa membantu meloloskan anak korban dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Korban yang sangat berharap anaknya lulus akhirnya percaya dan mulai menyerahkan uang secara bertahap,” ungkap Umi, Minggu (27/10).
Mar’atun bahkan mengklaim dirinya sebagai direktur proyek di PLTU Way Panas Tanggamus dan memiliki akses langsung ke petinggi Polri, termasuk Kapolri.
Dengan janji-janji yang menggoda, Rika menyerahkan uang dalam beberapa tahap hingga total mencapai Rp1,037 miliar.
Namun, setelah uang diserahkan, anak Rika tidak juga lolos dalam seleksi, dan Mar’atun mulai sulit dihubungi.
Rika menyadari telah menjadi korban penipuan ketika Mar’atun terus mengelak saat diminta mengembalikan uang. Merasa ditipu, Rika melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung pada Agustus 2024, dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/336/VIII/2024.
Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung kini telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk percakapan WhatsApp antara Rika dan Mar’atun serta bukti transfer uang yang menunjukkan aliran dana besar ke rekening pelaku.
Polisi saat ini sedang mendalami kasus ini untuk menelusuri kemana uang korban dialirkan.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji-janji kelulusan instan, terutama untuk seleksi seperti Bintara Polri yang sudah diatur ketat tanpa biaya tambahan,” lanjutnya.
Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik penipuan serupa, terutama yang menjanjikan kemudahan dalam seleksi atau penerimaan resmi institusi.
Kombes Umi menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen Polri bersifat transparan dan bebas biaya tambahan.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku agar masyarakat terhindar dari praktik penipuan serupa,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi publik untuk tidak tergiur dengan tawaran jalan pintas dalam proses penerimaan instansi negara yang sering menjadi sasaran empuk para penipu. (*)