LAMPUNGVERSE.com – Kemacetan yang kerap terjadi di persimpangan Mal Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung mendorong jajaran Satlantas Polresta Bandarlampung dan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan untuk mengusulkan pemasangan kembali lampu lalu lintas di lokasi tersebut.
Langkah ini diambil sebagai upaya mengurai kemacetan yang sering mengganggu aktivitas masyarakat.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa pemasangan traffic light ini diharapkan dapat mengatasi kemacetan, terutama saat aktivitas masyarakat meningkat.
“Kami berharap dengan adanya traffic light, kemacetan di Bandar Lampung dapat diurai, terutama saat kegiatan masyarakat dan acara lainnya,” ujarnya, Kamis (10/10).
Ridho menambahkan bahwa status Bandarlampung sebagai kota metropolitan telah meningkatkan jumlah wisatawan dan aktivitas masyarakat, sehingga diperlukan penanganan lalu lintas yang lebih baik.
“Terdapat beberapa titik krusial, terutama di jalan protokol seperti Jalan Teuku Umar dan Jalan Pagar Alam, yang menjadi fokus rekomendasi untuk pemasangan traffic light,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bandarlampung, Iskandar, juga mengungkapkan upaya untuk mengubah manajemen lalu lintas di kawasan tersebut.
“Dengan adanya traffic light di persimpangan MBK, kendaraan dari Jalan Teuku Umar, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Pagar Alam tidak akan lagi diarahkan untuk berputar seperti yang terjadi saat ini,” jelas Iskandar.
Iskandar menambahkan bahwa usulan ini bersifat sementara dan akan dilaporkan kepada Wali Kota Bandarlampung untuk ditindaklanjuti.
“Kami menargetkan agar pemasangan ini bisa diselesaikan secepatnya,” katanya.
Selain itu, akan ada penutupan perputaran di depan pintu masuk pom bensin di depan MBK, serta pembukaan kembali pembatas jalan tengah.
Sementara itu, kendaraan dari arah Gang PU Pagar Alam maupun Jalan Teuku Umar yang ingin berbalik arah akan diarahkan untuk berputar di Jalan Sultan Agung.
Dengan rencana ini, kendaraan dari arah Jalan Sultan Agung yang ingin menuju Jalan ZA Pagar Alam dan kendaraan dari Jalan Teuku Umar yang ingin ke Jalan Sultan Agung akan mengikuti aturan traffic light yang baru.
Diharapkan, langkah ini dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan berkendara di Bandar Lampung. (*)