LAMPUNGVERSE.com — Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Hal ini dilakukan sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian global yang tinggi.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026 di Jakarta.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kenaikan BI-Rate bertujuan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen.
Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen, masing-masing sebesar 25 bps.
“Kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dan menjaga inflasi tetap terkendali,” kata Perry pada Kamis (8/6/2026).
BI juga meningkatkan intensitas intervensi valuta asing di pasar domestik dan luar negeri melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Selain itu, struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada tenor 6, 9, dan 12 bulan disesuaikan sejalan dengan kenaikan BI-Rate untuk mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik bagi investor asing.
Di sisi kebijakan makroprudensial, BI memperkuat akses pendanaan perbankan dengan menaikkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari 35 persen menjadi 40 persen mulai 1 Juli 2026.
Langkah ini ditujukan untuk mendukung penyaluran kredit secara prudent dan memacu pertumbuhan ekonomi domestik.
BI juga terus mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, termasuk memperpanjang kebijakan kartu kredit dan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) hingga 31 Desember 2026.
Selain itu, BI memperluas keuangan digital melalui program QRIS Jelajah Indonesia 2026 dan ekspansi QRIS Antarnegara.
Dalam menghadapi ketidakpastian global akibat konflik di Timur Tengah, BI mempererat koordinasi dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menyelaraskan kebijakan moneter dan fiskal.
Sinergi ini diharapkan dapat memitigasi dampak gejolak global dan mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.
Meskipun tekanan eksternal tinggi, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga berkat dukungan permintaan domestik dan kinerja ekspor yang solid.
BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 akan berada dalam kisaran 4,9 hingga 5,7 persen.
“Bank Indonesia berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan melalui berbagai instrumen kebijakan yang telah disiapkan,” tegas Perry.






