LAMPUNGVERSE.COM, BANDARLAMPUNG – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang mengambil langkah serius untuk menekan praktik judi online dengan berbagai cara, salah satunya dengan membatasi transaksi transfer pulsa.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pemerintah mempertimbangkan untuk membatasi transfer pulsa hingga Rp 1 juta per hari. Hal ini disebabkan oleh penggunaan pulsa sebagai alat transaksi oleh para pelaku judi online.
“Kami menemukan indikasi bahwa judi online memanfaatkan pulsa sebagai mata uang, dengan transaksi mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per hari. Oleh karena itu, kami akan menerapkan aturan baru yang membatasi transfer pulsa maksimal satu juta per hari,” ujar Budi, Senin (05/08).
Langkah ini diambil karena pulsa sebagai alat transaksi sulit dilacak oleh pihak berwenang, sehingga memudahkan operasi para bandar judi. Diharapkan, pembatasan transfer pulsa ini dapat menjadi langkah awal untuk menekan laju pertumbuhan judi online di Indonesia.
Transaksi judi online menggunakan pulsa telah mencapai angka transaksi besar, dengan perputaran uang mencapai hingga Rp 100 juta per hari hanya dari transfer pulsa.
“Pembatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta ini adalah strategi dari Kementerian Kominfo dan pelaku industri telekomunikasi untuk memberantas judi online yang menggunakan pulsa sebagai alat transaksi,” tambah Budi.
Penelusuran oleh Kementerian Kominfo menunjukkan adanya praktik judi online dengan perputaran uang yang sangat besar menggunakan pulsa. Transaksi ini bisa mencapai Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar per hari.
Budi juga mengungkapkan bahwa operator seluler akan menetapkan daftar putih (white list) untuk para pelaku usaha penjualan pulsa. Dengan demikian, ketentuan pembatasan transfer maksimal Rp 1 juta per hari hanya akan berlaku untuk nomor-nomor yang tidak termasuk dalam daftar putih tersebut.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk mengontrol dan membatasi peredaran pulsa dalam jumlah besar yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal seperti judi online.
Selain itu, Budi menyebutkan telah mengadakan pertemuan dengan pimpinan utama dari berbagai operator seluler di Indonesia, seperti Telkomsel, XL Axiata, Smartfren, dan Indosat Ooredoo Hutchison.
Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan rencana pembatasan transaksi pulsa sebagai langkah pencegahan terhadap penggunaan pulsa dalam transaksi judi online.
Walaupun rencana ini sudah mulai dibicarakan, Budi Arie Setiadi belum memberikan kepastian kapan aturan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari tersebut akan diberlakukan secara resmi. (Red)