News

Modus Baru Penipuan Berkedok Aktivasi IKD, Disdukcapil Bandarlampung Imbau Warga Waspada 

×

Modus Baru Penipuan Berkedok Aktivasi IKD, Disdukcapil Bandarlampung Imbau Warga Waspada 

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Modus baru penipuan ini semakin marak, terutama menjelang peluncuran resmi program IKD yang diharapkan dapat mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat.

Kepala Disdukcapil Febriana mengimbau masyarakat untuk tidak merespon hal yang mencurigakan bila mendapat kiriman pesan melalui Whatsapp atau sambungan lewat telepon

“Dihimbau kepada warga untuk waspada modus penipuan mengatasnamakan aktivasi IKD melalui telepon atau WhatsApp,” ujarnya, Rabu (30/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa penipuan ini biasanya dilakukan dengan cara menghubungi korban dan meminta data pribadi atau informasi sensitif lainnya dengan dalih aktivasi IKD.

Laporan yang diterima Disdukcapil menunjukkan bahwa beberapa warga telah mendapatkan informasi mencurigakan terkait aktivasi IKD.

“Kami telah menerima beberapa laporan dari masyarakat yang merasa curiga terhadap panggilan atau pesan yang mereka terima,” ungkap Febriana.

Untuk itu, ia mendorong masyarakat agar mencari informasi yang akurat dengan mengunjungi website resmi dan akun Instagram @disdukcapil.bandarlampung.

Febriana juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali penipuan. Karena penipu akan berupaya menyakinkan korban dengan mengatasnamakan Disnas terkait

“Jika ada telepon atau WhatsApp yang mengatasnamakan Disdukcapil Bandar Lampung terkait IKD, harap abaikan dan blokir,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat sebaiknya tidak memberikan informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, atau data sensitif lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.

Untuk memastikan keamanan, Febriana mengingatkan masyarakat untuk mengenali nomor resmi Disdukcapil Bandarlampung, yaitu WhatsApp di nomor 0812 7180 0740.

“Nomor hanya yang tertera ya, dan jika ada yang lain, itu bukan dari pihak Disdukcapil Bandar Lampung,” tambahnya.

Baca Juga  Nelayan Temukan Sesosok Mayat Terapung di Tanjung Setia

Sebagai langkah pencegahan, Disdukcapil juga berencana untuk mengadakan sosialisasi mengenai IKD dan cara menghindari penipuan kepada masyarakat.

“Kami akan melakukan kampanye informasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga data pribadi dan mengenali modus-modus penipuan yang ada,” tutup Febriana.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah terjebak dalam penipuan yang merugikan.

Disdukcapil Bandarlampung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan melindungi data pribadi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *