News

Mirza dan Jihan Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030, ini LHKPN Mereka

×

Mirza dan Jihan Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030, ini LHKPN Mereka

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk periode 2025-2030. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, (20/2/2025), dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto.

Acara ini menjadi momen bersejarah karena pertama kalinya, kepala daerah dari berbagai tingkat—provinsi, kabupaten, dan kota—dilantik secara bersamaan oleh presiden sejak dimulainya era pemilihan langsung.

Mirza dan Jihan dilantik bersamaan dengan 961 kepala daerah terpilih lainnya hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15B Tahun 2025 yang mengesahkan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur.

Setelah itu, Keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai pengesahan pengangkatan kepala daerah juga dibacakan. Dalam suasana khidmat, Presiden Prabowo memimpin pelafalan sumpah jabatan.

Dengan semangat tinggi, Mirza mengucapkan sumpahnya untuk menjalankan tugas sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan berbakti kepada masyarakat serta bangsa.

Prosesi ini dihadiri oleh 33 gubernur dan wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, serta 85 wali kota dan wakil wali kota.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo berharap agar para kepala daerah baru dapat bekerja dengan integritas dan dedikasi tinggi, serta mendengarkan aspirasi rakyat demi kesejahteraan bersama.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pimpinan MPR dan DPR, serta sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih, menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah pusat kepada kepala daerah yang baru dilantik.

Setelah pelantikan, Presiden Prabowo melakukan penyematan tanda pangkat kepada enam perwakilan kepala daerah, termasuk Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, sebagai simbol resmi dimulainya masa jabatan mereka.

Data Harta Kekayaan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 29 Maret 2024 untuk periode tahun 2023, total kekayaan Rahmat Mirzani Djausal tercatat sebesar Rp6.888.172.971 (sekitar Rp6,88 miliar).

Baca Juga  Atas Permintaan RMD, Menteri Pertanian Respons Cepat Masalah Irigasi dan Pupuk di Lampung

Sebelumnya, saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Rahmat melaporkan total kekayaan sebesar Rp7,2 miliar, setelah dikurangi hutang sebesar Rp312 juta.

Kekayaannya terdiri dari 41 bidang tanah dan bangunan senilai Rp3,74 miliar, 15 kendaraan bermotor senilai Rp2,29 miliar, serta aset lainnya.

Sementara itu, Jihan Nurlela melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebesar Rp6.961.304.000 (sekitar Rp6,9 miliar).

Dalam laporan tersebut, terdapat beberapa aset, termasuk tanah dan bangunan di Lampung Timur dan Jakarta Selatan yang total nilainya mencapai Rp4,6 miliar.

Jihan juga memiliki empat unit mobil dengan nilai total Rp785 juta, harta bergerak sebesar Rp294 juta, dan kas atau setara kas mencapai Rp1,2 miliar. Semua harta kekayaan Jihan tercatat bersih dari beban hutang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *