LAMPUNGVERSE.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung telah mengumumkan kebijakan baru yang akan memberikan keringanan bagi masyarakat yang melakukan mutasi kendaraan dari provinsi lain ke Lampung.
Program pajak nol persen tersebut sudah berjalan sejak 1 Agustus 2025 dan berakhir 31 Oktober 2025, masyarakat yang melakukan proses mutasi kendaraan tidak akan dikenakan biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kebijakan ini sejalan dengan program pemutihan pajak kendaraan yang juga diperpanjang selama periode yang sama.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan di luar Lampung dan ingin melakukan Bea Balik Nama (BBN) atau mutasi kendaraan ke provinsi ini.
“Dengan adanya kebijakan ini, wajib pajak hanya perlu membayar biaya pembuatan plat nomor, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB),” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Selasa (26/08).
Menurut Slamet, program ini merupakan kesempatan langka bagi masyarakat Lampung yang belum melakukan BBN kendaraan dari luar Lampung.
“Program ini jarang terjadi. Bebas pajak satu tahun ke depan. Artinya, wajib pajak PKB nol persen, dan mereka baru mulai membayar pajak pada tahun 2026,” terangnya.
Hal ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk memindahkan kendaraannya ke Lampung, sehingga meningkatkan jumlah kendaraan terdaftar di provinsi tersebut.
Lebih lanjut, Slamet menjelaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung, sesuai dengan instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
“Kami ingin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ke depan, mereka tidak perlu repot. Pembayaran pajak bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti datang langsung ke Samsat, menggunakan Samsat Mall, Samsat Keliling, atau bahkan Samsat Drive Thru,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan bagi masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan.
Dengan mempermudah akses dan mengurangi biaya, Bapenda Provinsi Lampung berharap dapat menarik lebih banyak wajib pajak, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat semakin antusias untuk memanfaatkan kesempatan yang ada, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu.
Bapenda Provinsi Lampung akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dan memfasilitasi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.






