DPRD

Paripurna DPRD Lampung: Sekdaprov Marindo Sampaikan Raperda APBD 2026

×

Paripurna DPRD Lampung: Sekdaprov Marindo Sampaikan Raperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Sekda Marindo, Gubernur Mirza menekankan bahwa APBD bukan hanya sekadar dokumen keuangan, melainkan juga merupakan wujud komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat.

“APBD mencerminkan kemampuan fiskal serta keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” ungkap Marindo.

Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Lampung, dengan mempertimbangkan arah pembangunan nasional, kondisi ekonomi makro, serta aspirasi masyarakat.

Kesepakatan awal mengenai Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara telah dicapai pada 8 Agustus 2025 bersama DPRD.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah tahun depan ditargetkan sebesar Rp7,6 triliun. Komponen utama pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4 triliun, di mana Pajak Kendaraan Bermotor menyumbang Rp1,3 triliun.

Selain itu, transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan mencapai Rp3,4 triliun, sementara pos lain-lain pendapatan yang sah diperkirakan sebesar Rp111 miliar.

Marindo menjelaskan bahwa strategi peningkatan pendapatan akan dilakukan melalui perbaikan akurasi perencanaan, penguatan sistem pemungutan pajak, dan transparansi dalam pengawasan.

“Kami ingin memastikan tidak ada kebocoran dan kepatuhan wajib pajak semakin tinggi,” tegasnya.

Dari sisi belanja, pemerintah menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran. Belanja daerah akan diarahkan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing, dan pemerataan pelayanan publik.

Anggaran belanja pegawai dianggarkan lebih dari Rp3 triliun, termasuk gaji dan tunjangan bagi Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga  DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Kepala Daerah 2024

Tunjangan berbasis kinerja juga akan diberikan untuk mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas pelayanan publik.

Di sektor pendidikan, Pemprov Lampung mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp476 miliar, ditambah lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan di SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga dan memperluas akses pendidikan.

Untuk infrastruktur, pemerintah menargetkan kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88 persen pada akhir 2026.

Alokasi sebesar Rp1 triliun yang bersumber dari pinjaman daerah disiapkan untuk memperbaiki kualitas jalan, sebagai bagian dari kebutuhan Rp4,72 triliun hingga 2029 agar kondisi jalan mantap mencapai 87,95 persen.

Pemerintah juga akan menyalurkan dana bagi hasil ke kabupaten/kota sebesar Rp1,3 triliun. Menurut Marindo, dana ini harus digunakan secara transparan dan proporsional untuk memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Selain itu, APBD 2026 juga mendukung pengembangan sektor strategis seperti kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi desa. Pemerintah menekankan pentingnya sinergi dengan pusat agar program-program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam pos pembiayaan, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) 2025 diproyeksikan sebesar Rp4 miliar dan akan digunakan untuk menutup defisit.

Sementara itu, penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditetapkan sebesar Rp40 miliar, dengan prioritas pada perusahaan daerah yang memiliki kinerja baik dan kontribusi nyata terhadap pendapatan serta pelayanan publik.

Marindo menegaskan bahwa kebijakan pembiayaan harus dilakukan dengan hati-hati, transparan, dan akuntabel.

“Struktur APBD harus dijaga berkelanjutan, agar setiap rupiah yang dikelola memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menutup penyampaian nota keuangan dengan mengajak DPRD untuk segera membahas dan mengesahkan Raperda ini.

Baca Juga  Anggota DPRD Lampung Fauzi Heri Apresiasi Langkah Tiga Kepala Daerah Atasi Banjir

“Kami ingin APBD 2026 segera berjalan agar manfaatnya cepat dirasakan oleh rakyat Lampung,” tambahnya.

Setelah membacakan sambutan tersebut, Sekda Provinsi Lampung menyerahkan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 secara simbolis kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar.

Rapat paripurna kemudian diskor oleh pimpinan sidang dan akan dilanjutkan pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *