DPRD

Perubahan APBD 2025 Wujud Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif dan Akuntabel

×

Perubahan APBD 2025 Wujud Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung untuk membahas Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini menandai persetujuan resmi atas perubahan anggaran yang akan menjadi panduan pembangunan di Lampung.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari mekanisme perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” kata Mirza dalam sambutannya pada Selasa (19/8).

Perubahan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan dinamika dan perkembangan yang terjadi, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap efektif, efisien, dan akuntabel.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Lampung, khususnya Badan Anggaran dan komisi-komisi terkait.

“Kami berterima kasih atas dedikasi, kerja keras, serta perhatian terhadap kepentingan masyarakat Lampung,” ujarnya.

Persetujuan Raperda ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, perubahan APBD 2025 diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat Lampung. Gubernur Mirza juga menegaskan bahwa rekomendasi dan hasil evaluasi yang diberikan oleh DPRD akan menjadi perhatian utama dalam proses penyusunan anggaran.

Baca Juga  Hujan Deras, Anggota DPRD Fraksi PKS Syukron Dan Puji Temui Mahasiswa Demo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *