DPRD

DPRD Lampung Minta Gubernur Segera Tindalanjuti Temuan BPK

×

DPRD Lampung Minta Gubernur Segera Tindalanjuti Temuan BPK

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVERSE.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Lampung, Selasa (17/6/2025). Dalam rapat tersebut, Pansus menyampaikan rekomendasi tegas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk menindaklanjuti temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Juru Bicara Pansus, Chondrowanti, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan bersifat mendesak. Tujuannya adalah memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel dan transparan.

“Pansus merekomendasikan agar Gubernur Lampung segera membentuk Tim Tindak Lanjut. Tim ini akan memastikan seluruh temuan BPK ditangani secara sistematis dan tidak berulang setiap tahun,” kata Chondrowanti.

Pansus menuntut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki temuan BPK untuk segera menyelesaikan persoalan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. Jika ada indikasi kesengajaan atau temuan yang berulang, Pansus meminta pejabat terkait dikenai sanksi sesuai hukum berlaku.

Chondrowanti juga menekankan pentingnya pengembalian kerugian negara ke kas daerah, baik akibat kekurangan volume pekerjaan maupun dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Bila gagal, rekanan proyek wajib masuk daftar hitam. Jika masih tidak ada penyelesaian, maka serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Selain itu, Pansus meminta Pemprov Lampung untuk menyusun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis dan berbasis potensi riil. Tim intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan harus diperkuat dengan sistem monitoring digital yang terintegrasi antar-OPD.

Di sisi belanja, Pansus berharap perencanaan anggaran diselaraskan dengan kemampuan fiskal daerah untuk menghindari defisit struktural yang berulang. Pengawasan aset dan kas daerah juga harus ditingkatkan, termasuk pencatatan aset yang akurat dan menjaga likuiditas kas.

Baca Juga  Komisi II DPRD Beri Apresiasi Pemprov Lampung Terkait Pertumbuhan Ekonomi

“Fungsi pengawasan internal harus diperkuat. Peran Inspektorat dan kapasitas SDM OPD dalam memahami regulasi dan pelaporan keuangan perlu ditingkatkan,” pungkas Chondrowanti. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *