LAMPUNGVERSE.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap masalah pendidikan oleh semua pemangku kepentingan.
Isu sosial di sektor pendidikan kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir, dengan berbagai peristiwa memilukan, seperti keterbatasan akses pendidikan dan tekanan ekonomi yang dialami siswa.
Ade menyatakan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang tidak boleh terhambat oleh faktor apa pun.
“Semua anak berhak mendapatkan pendidikan layak untuk tumbuh menjadi pribadi yang beriman, bertakwa, berakhlak, dan cerdas, sesuai amanat undang-undang,” ujarnya, Minggu, (08/2/2026).
Ia juga menyoroti berbagai hambatan di dunia pendidikan, baik dari sisi kebijakan, anggaran, maupun infrastruktur. Menurutnya, masalah-masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera dicari solusinya.
“Setiap kendala yang menghambat pendidikan harus diselesaikan secara serius,” tegasnya.
Ade mengungkapkan keprihatinan terhadap peristiwa di luar daerah, seperti kasus seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang meninggal dunia akibat tekanan ekonomi terkait alat tulis.
Ia menilai peristiwa tersebut menjadi koreksi besar bagi semua pihak di Indonesia, termasuk pemerintah dan orang tua.
“Itu adalah koreksi total untuk kita semua, dari tingkat pusat hingga desa. Orang tua juga harus introspeksi,” katanya, mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan pola asuh dan kondisi psikologis anak.






