LAMPUNGVERSE.com – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Andika Wibawa menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk tidak menggunakan data lama sebagai acuan program nol anak putus sekolah pada 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah menargetkan nol anak putus sekolah pada tahun 2026, melalui program Lampung Bidik. Program ini fokus pada pendataan ulang siswa hingga tingkat kabupaten/kota dan kelurahan.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, menyatakan dukungan terhadap program tersebut namun mengingatkan bahwa keberhasilan target ini bergantung pada validitas data.
“Program ini sangat baik. Tapi pendataan harus benar-benar akurat sampai tingkat kabupaten, kota, bahkan kelurahan. Jangan sampai ada anak yang terlewat,” ujarnya pada Kamis (19/2/2029).
Andika menekankan bahwa faktor ekonomi keluarga masih menjadi penyebab utama anak putus sekolah. Banyak anak terpaksa berhenti belajar untuk membantu orang tua bekerja.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya pembaruan data secara menyeluruh dan tidak hanya mengandalkan basis data lama.
“Jangan hanya pakai data lama. Harus turun langsung dan pastikan benar-benar valid. Masih banyak anak yang belum terdata,” tegasnya.
Data yang terkumpul nantinya akan disinergikan dengan Dinas Sosial sebagai dasar kebijakan lanjutan, termasuk pembangunan sekolah rakyat bagi anak-anak kurang mampu.
Melalui skema ini, siswa akan mendapatkan fasilitas pendidikan gratis, seragam, makan, uang saku, hingga tempat tinggal.
“Kita ingin 2026 benar-benar tanpa anak putus sekolah di Lampung. Tapi itu hanya bisa tercapai kalau datanya akurat dan penanganannya tepat sasaran,” pungkas Andika.
Program Lampung Bidik diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengurangi angka putus sekolah sekaligus meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak di seluruh provinsi.






