LAMPUNGVERSE.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung siap menggalang donasi masyarakat guna mendukung Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proses pengukuran ulang lahan PT Sugar Group Companies (SGC).
Langkah ini diambil setelah munculnya wacana bahwa biaya pengukuran ulang mencapai Rp10 miliar.
Ketua DPD KNPI Lampung, Iqbal Ardiansyah, S.Si MM, mengungkapkan hal tersebut saat live Ngopi Bareng Pemuda Lampung di platform TikTok pada Jumat (25/7/2025).
Ia menegaskan bahwa penggalangan dana ini bertujuan untuk memastikan kejelasan luas lahan perusahaan yang selama ini masih simpang siur.
“Jika kendala utama adalah pembiayaan, KNPI Lampung siap mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam donasi. Ini demi membantu BPN menyelesaikan pengukuran ulang lahan PT SGC,” ujar Iqbal.
Pengukuran ulang ini dinilai penting untuk mengakhiri polemik yang berkepanjangan terkait luas lahan perusahaan perkebunan tebu di Tulangbawang dan Lampung Tengah. PT SGC sendiri merupakan salah satu pemasok utama gula nasional, menyuplai sekitar 30% kebutuhan gula di Indonesia.
“Kami ingin kebenaran terungkap secara transparan. KNPI akan terus mendukung upaya ini untuk memastikan tidak ada lagi isu yang dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab,” tegas Iqbal.
Selain itu, Iqbal menyarankan penggunaan teknologi pencitraan satelit sebagai solusi sementara menunggu pengukuran manual selesai. Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan momentum bagi PT SGC untuk menunjukkan kepatuhannya terhadap regulasi negara.
Keputusan pengukuran ulang ini sejalan dengan mandat resmi dari Komisi II DPR RI, yang telah memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk segera menindaklanjuti proses tersebut.
Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra, Wahrul Fauzi Silalahi, menegaskan bahwa BPN tidak boleh lagi menunda pelaksanaan amanat ini.
“Proses ini bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Rakyat sudah menunggu terlalu lama, dan negara harus hadir untuk memberikan kejelasan,” kata Wahrul.
Dengan langkah ini, diharapkan konflik agraria dapat dihindari dan keadilan bagi semua pihak terwujud. (Red)